Advertisement

Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Mabes Turun Tangan!

Catur Dwi Janati
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 19:37 WIB
Sunartono
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Mabes Turun Tangan! Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditemui di GOR UNY pada Sabtu (7/10/2023) setelah menghadiri acara Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DIY. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian naik ke tahap pendidikan. Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan bila kasus tersebut kini tengah naik ke tahap sidik.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro. Kita sudah mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," katanya pada Sabtu (7/10/2023) di GOR UNY, Sleman.

Advertisement

Listyo Sigit berpesan kepada anggotanya untuk menangani kasus ini dengan cermat. Apalagi, pelapor merupakan orang yang dikenal oleh publik dan juga menyangkut lembaga yang dikenal publik. 

BACA JUGA : Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan Naik

"Tentunya, kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," katanya.

Kapolri meminta Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi kasus ini, agar proses penangananya menjadi cermat.

"Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat. Karena kita tidak ingin Polri tidak profesional " ucapnya.

Ia juga meminta penyidik untuk menangani kasus ini secara profesional. Dirinya membuka kemungkinan jika ada lembaga yang mau ikut mengawasi penanganan kasus ini.

BACA JUGA : Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

"Silahkan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi, sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ungkapnya.

Sigit memastikan Polri transparan dalam penanganan kasus ini. "Apakah itu bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan, tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement