Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Logo Muhammadiyah - ist/wikimedia
Harianjogja.com, JOGJA—Status pembekuan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) DIY kabarnya akan dicabut tanpa syarat.
Keputusan pencabutan pembekuan tersebut muncul saat musyawarah antara Pemimpin Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah DIY akhir minggu lalu.
Pencabutan pembekuan yang dilakukan tanpa syarat itu masih menunggu keputusan PP Pemuda Muhammadiyah. “Kami sudah berkomunikasi secara organisasi, PW Pemuda Muhammadiyah DIY sudah menjelaskan duduk masalah dan diterima dengan baik oleh PP Pemuda Muhammadiyah. Jadi diputuskan pembekuan akan dicabut tanpa syarat,” kata Komando Kokam DIY, Rizal Ismail, Selasa (10/10/2023).
Rizal menjelaskan ia juga sudah menjalin komunikasi secara pribadi dengan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmadi, di mana keputusan pencabutan akan segera diresmikan. “Kami sudah saling komunikasi dengan menjelaskan apa yang ada, beliau juga memahami dengan baik dan menerimanya,” ujar dia.
Dipastikan, pembekuan itu, jelas Rizal, terjadi karena kesalahpahaman komunikasi saja. “Ketidakdatangan kami pada apel bersama di Solo, September lalu sebelumnya dianggap ketidakpatuhan, lalu kami jelaskan itu bukan ketidakpatuhan, hanya sikap. Sikap itu pada akhirnya saat musyawarah juga dihormati PP Pemuda Muhammadiyah,” ujar dia.
BACA JUGA: PP Pemuda Muhammadiyah Temui PWM DIY Bahas Pembekuan Kokam, Ini Kesepakatannya
Kokam DIY mengapresiasi langkah PP Pemuda Muhammadiyah, jelas Rizal, yang telah aktif bermusyawarah hingga memutuskan untuk mencabut pembekuan yang dilakukan.
“Keputusan pencabutan pembekuan tanpa syarat ini sangat diapresiasi pengurus Kokam di tingkat kecamatan di DIY, kami sangat menunggu-nunggu kini secara resmi pencabutan tersebut agar dapat beraktivitas kembali,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris PW Muhammadiyah DIY, Arif Jamali menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan melakukan pembinaan bersama setelah dinamika tersebut. “Koorinasi dan pembinaan ini memang jadi tuga kami sebagai induk organisasi di DIY, peningkatan dilakukan agar kondisi seperti ini kedepan dapat diantisipasi,” katanya.
Arif berharap pencabutan pembekuan tersebut secara resmi dapat dilakukan segera agar ada kepastian aktivasi Kokam DIY lagi. “Jika sudah dicabut pembekuannya, koordinasi dan pembinaan akan lebih mudah dilakukan. Kami juga masih menunggu Pusat,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.
PDHI dan AFKHI gelar safari nasional sosialisasi RUU Kedokteran Hewan, dorong regulasi komprehensif berbasis One Health.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.