Advertisement
Pemkab Bantul Tingkatkan Kerja sama Pengawasan Makanan dan Obat
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kiri) menunjukkan nota kesepakatan dengan BBPOM Yogyakarta dan BNN Bantul, Kamis (12/10/2023) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab menandatangani nota kesepakatan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bantul, serta Kementerian Agama Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati, Kamis (12/10/2023).
Kerja sama ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang mendukung peningkatan pengawasan makanan dan obat di Bantul. “Perlu adanya sinergi untuk membantu kesejahteraan masyarakat Bantul melalui beberapa instansi tersebut,” ujarnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Advertisement
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay, mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini nantinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul. “Karena nantinya ditindaklanjuti dengan rencana kerja Pemkab Bantul,” katanya, Kamis.
BACA JUGA: Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Bantul juga perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk, sebagaimana yang dilakukan oleh BBPOM. Namun perlu adanya kerja sama antar sektor pemerintah agar dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No.3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41/2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” paparnya.
Kepala BBPOM, Bagus Heri Purnomo, mengatakan BBPOM secara berkelanjutan telah melakukan pengawasan pre market serta post market dalam upaya mengawasi peredaran obat dan makanan di Kabupaten Bantul. Premarket dimulai dengan melakukan pendampingan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi dan perizinan produk.
Sedangkan untuk post-market dilakukan pengawasan pada obat dan makanan setelah mendapatkan izin edar dan setelah beredar di masyarakat. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






