Advertisement

Promo November

Perizinan Pemanfaatan Air Tanah di DIY Perlu Dipeketat Lagi

Triyo Handoko
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 07:47 WIB
Ujang Hasanudin
Perizinan Pemanfaatan Air Tanah di DIY Perlu Dipeketat Lagi Sumur - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penurunan permukaan air tanah di Bumi Mataram rata-rata terjadi sebanyak 37 centimeter selama musim kemarau tiap bulan pada Juli-September. Meskipun turun, permukaan air tanah di DIY akan kembali naik dalam prediksi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM).

Prediksi kenaikan permukaan air di DIY akan terjadi pada Januari dan Februari 2024 mendatang, saat musim penghujan tiba. Kepala Seksi Kepala Seksi Sumber Daya Air Tanah dan Geologi DPUPESDM DIY Michael Yanu Koesumakristi menerangkan penurunan air tanah tersebut terus dipantau pihaknya melalui 51 titik sumur. "Bulan Oktober ini akan kami pantau kembali," katanya, Kamis (12/10/2023).

Advertisement

Data DPUPESD DIY menyebut tinggi rata-rata permukaan air tanah di DIY pada kedalaman 6,555 meter pada Juli lalu. Kedalaman air permukaan tanah tersebut menyusut jadi sebesar 6,863 meter. Kembali menyusut pada September dengan kedalaman 6,925 meter.

“Kalau dikalkulasi rata-rata penurunan air tanahnya sebanyak 37 centimeter tiap bulan sejak Juli sampai September kemarin. Kondisi ini masih wajar menurut perhitungan kami, faktor penyebabnya masih karena musim kemarau,” terang Yanu.

Kota Jogja jadi wilayah yang paling banyak penurunan permukaan tanahnya. Dimana sumur di Kota Jogja rata-rata kedalamannya 9,48 meter pada Juli lalu, mengalami kenaikan jad 9,85 meter kedalamannya pada Agustus, lalu kembali turun pada September dengan kedalaman 9,48 meter.

Sementara Bantul jadi wilayah yang paling minim mengalami penurunan permukaan air tanah. Data DPUPESDM DIY merekam pada Juni sumur-sumur di Bantul kedalamannya 3,61 meter, kedalamannya mengalami peningkatan pada Agustus jadi 4,01 meter, lalu naik lagi jadi 4,25 meter kedalamannya.

Yanu menerangkan Kota Jogja jadi yang paling tinggi penurunan permukaan airnya karena kepadatan penduduknya. “Semakin padat wilayahnya dengan luasan yang terbatas, maka kebutuhan airnya juga tinggi kemungkinan itu,” paparnya.

Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menjelaskan pihaknya terus berupaya mengendalikan permukaan air tanah agar kuantitasnya terus terjaga. “Penegndalian ini terutama dengan perizinan penggunaan air tanah untuk industri,” katanya, Kamis siang.

BACA JUGA: Masalah Penurunan Air Tanah Dimitigasi, Sumur Resapan di Jogja Bertambah Setiap Tahun

Anna menjelaskan seluruh perizinan penggunaan air tanah di Bumi Mataram mesti mendapat izin dari Badan Geologi. “Perizinan itu termasuk berapa yang diperkenankan untuk diambil airnya, jadi pengendaliannya di situ,” terangnya.

Meskipun perizinan ada di Badan Geologi, jelas Anna, pihaknya juga kerap melakukan tinjuan lapangan. “Kami koordinasikan dengan Badan Geologi juga, karena perizinan ini memang baru dipindahkan ke pusat. Jadi kalau ada yang melanggar perizinan kami berikan surat peringatan,” paparnya.

Pengendalian air tanah juga dilakukan, lanjut Anna, dengan Nilai Peran Air Tanah (NPA). “NPA ini menyangkut pajak penggunaan air tanah, semakin banyak yang diambil maka semakin besar pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Mekanisme pajak itu, menurut Anna, akan membatasi dunia usaha mengambil air tanah di Bumi Mataram. “Agar tidak jor-joran, karena kalau banyak mereka juga bayar banyak juga. Sementara ini baru dunia usaha yang diatur ketat, kalau untuk domestik belum,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement