Advertisement
Pemkab Sleman Hibahkan Tanah ke KPU, Bawaslu dan Kemenag Sleman
Serah terima hibah tanah dari Pemkab Sleman ke KPU, Bawaslu dan Kemenag Sleman - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksnaaan pemilihan umum dan pelayanan haji umrah, Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan fasilitasi dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman.
Hibah tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).
Advertisement
Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti dalam laporannya menyampaikan bahwa fasilitasi melalui hibah tanah tersebut merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia menuturkan besaran data tanah yang dihibahkan dalam kesempatan tersebut yaitu pertama, tanah seluas 3.128 meter persegi di Dusun Niron, Pandowoharjo yang diperuntukan Kantor KPUD; kedua, tanah seluas 1.501 meter persegi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan Kantor Bawaslu; dan yang ketiga, tanah seluas 1.002 meter persegi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLUHT).
BACA JUGA: Dua Kapanewon di Kulonprogo Ini Terima Hibah 25 Unit Instalasi Pemanenan Air Hujan
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan layanan terlebih, dalam beberapa bulan ke depan KPUD dan Bawaslu akan disibukkan dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024. "Semoga dengan adanya hibah tanah ini dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sleman," ujar Kustini.
Sedangkan hibah tanah yang diberikan kepada Kemeng Sleman (PLUHT), diharap dapat memberikan pelayanan satu atap dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mulai dari informasi proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi, bimbingan manasik hingga pelayanan dan informasi tentang umrah.
"Hibah tanah Pemkab Sleman bagi Kemenag ini diperuntukkan untuk mendirikan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu [PLHUT]. Saya harap dengan pembangunan PLHUT, Kemenag Sleman dapat menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umrah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Penghasutan Demo, Gugatan Praperadilan Khariq Ditolak
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
- Hasto Wardoyo Fokus Cegah Angka Stunting Baru
Advertisement
Advertisement



