Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Suasana sosialisasi regulasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Bantul, Senin (23/10/2023)./ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini penting mengingat saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa pendaftaran Capres dan Cawapres dan selanjutnya di akhir November dimulai masa kampanye.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi regulasi netralitas ASN didepan jajaran kepala OPD dan penewu se-Bantul yang merupakan ketua satgas netralitas ASN di instansi masing-masing.
“Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu karena termasuk salah satu kerawanan pemilu 2024. Selain masalah netralitas ASN, kerawanan pemilu yang lain adalah politisasi SARA dan praktik politik uang,” katanya melalui siaran tertulisnya, Senin (23/10/2023)
Keberadaan satgas netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN di masing-masing instansi. Lebih lanjut juga diharapkan ASN berhati-hati dalam menggunakan medsos karena ketidaknetralan ASN dapat diperlihatkan pada saat interaksi dalam dunia digital.
BACA JUGA: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Bantul Bentuk 17 Desa Anti Politik Uang
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul. “Aturan terhadap netralitas ini menjangkau pegawai PNS, pegawai PPPK serta pegawai Non ASN,” katanya.
Selain itu dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan satgas netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kapanewon. Lebih jauh Sekda Bantul juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas seperti terlibat dalam pencalonan calon anggota DPRD termasuk didalamnya ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.
“Kedepan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pilkada,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPK catat lonjakan OTT Semester I 2026 dengan 7 kepala daerah terjaring. Asset recovery capai Rp 59,99 miliar. Simak data lengkap penindakan korupsi terbaru.
Timnas Indonesia siap hadapi Timor Leste di Stadion Chonburi, Jumat (31/7). Siaran langsung RCTI & iNews. Poin krusial demi tiket semifinal Piala AFF 2026.
Harga emas perhiasan hari ini Jumat 31 Juli 2026 naik tipis. Emas 24 karat di Lakuemas Rp2,227 juta dan Rajaemas Rp2,265 juta per gram.
Pemkot Jogja menggelontorkan lebih dari Rp6 miliar untuk membenahi drainase di Kotagede dan Rejowinangun serta membangun sumur resapan.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.