Advertisement

Bawaslu Bantul Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Ujang Hasanudin
Selasa, 24 Oktober 2023 - 00:17 WIB
Ujang Hasanudin
Bawaslu Bantul Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Suasana sosialisasi regulasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Bantul, Senin (23/10/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini penting mengingat saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa pendaftaran Capres dan Cawapres dan selanjutnya di akhir November dimulai masa kampanye.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi regulasi netralitas ASN didepan jajaran kepala OPD dan penewu se-Bantul yang merupakan ketua satgas netralitas ASN di instansi masing-masing.

Advertisement

“Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu karena termasuk salah satu kerawanan pemilu 2024. Selain masalah netralitas ASN, kerawanan pemilu yang lain adalah politisasi SARA dan praktik politik uang,” katanya melalui siaran tertulisnya, Senin (23/10/2023)

Keberadaan satgas netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN di masing-masing instansi. Lebih lanjut juga diharapkan ASN berhati-hati dalam menggunakan medsos karena ketidaknetralan ASN dapat diperlihatkan pada saat interaksi dalam dunia digital.

BACA JUGA: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Bantul Bentuk 17 Desa Anti Politik Uang

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul. “Aturan terhadap netralitas ini menjangkau pegawai PNS, pegawai PPPK serta pegawai Non ASN,” katanya.

Selain itu dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan satgas netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kapanewon. Lebih jauh Sekda Bantul juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas seperti terlibat dalam pencalonan calon anggota DPRD termasuk didalamnya ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.

“Kedepan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pilkada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement