Advertisement
Bawaslu Bantul Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Suasana sosialisasi regulasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Bantul, Senin (23/10/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini penting mengingat saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa pendaftaran Capres dan Cawapres dan selanjutnya di akhir November dimulai masa kampanye.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi regulasi netralitas ASN didepan jajaran kepala OPD dan penewu se-Bantul yang merupakan ketua satgas netralitas ASN di instansi masing-masing.
Advertisement
“Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu karena termasuk salah satu kerawanan pemilu 2024. Selain masalah netralitas ASN, kerawanan pemilu yang lain adalah politisasi SARA dan praktik politik uang,” katanya melalui siaran tertulisnya, Senin (23/10/2023)
Keberadaan satgas netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN di masing-masing instansi. Lebih lanjut juga diharapkan ASN berhati-hati dalam menggunakan medsos karena ketidaknetralan ASN dapat diperlihatkan pada saat interaksi dalam dunia digital.
BACA JUGA: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Bantul Bentuk 17 Desa Anti Politik Uang
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul. “Aturan terhadap netralitas ini menjangkau pegawai PNS, pegawai PPPK serta pegawai Non ASN,” katanya.
Selain itu dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan satgas netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kapanewon. Lebih jauh Sekda Bantul juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas seperti terlibat dalam pencalonan calon anggota DPRD termasuk didalamnya ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.
“Kedepan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pilkada,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement







