Advertisement
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Bantul Bentuk 17 Desa Anti Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah membentuk 17 Desa Antipolitik Uang (APU) di Kabupaten Bantul. Pembentukan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Kepala Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pembentukan Desa APU tersebut tersebar dalam 11 kapanewon di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Menurut Didik pembentukan Desa APU dengan pendekatan berbasis masyarakat tersebut dinilai dapat menangkal politik uang selama masa pemilu. Keberadaan desa tersebut menurutnya untuk memperkuat gerakan masyarakat anti politik uang di sejumlah desa.
“Kita lebih pada pembangunan gerakan masyarakat [anti politik uang]. Karena harapan kita melalui gerakan masyarakat itu lebih menjamin tingkat keberhasilan gerakan [anti] politik uang daripada secara regulatif, pendekatan kita bangun berbasis gerakan masyarakat, sehingga gerakannya berbasis kesadaran kolektif,” katanya melalui telepon, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Antisipasi Isu SARA di Bantul
Dalam pembentukan Desa APU, menurut Didik dilakukan pula edukasi kepada pemilih pemula agar dapat menghindari politik uang selama penyelenggaraan pemilu tahun depan.
“Kepada pemilih pemula kita tekankan politik uang merupakan suatu virus demokrasi yang mengancam pemilu bersih,” katanya.
Menurut Didik, jumlah Desa APU di Kabupaten Bantul masih akan terus bertambah sering. Hal itu menurut Didik akan dilakukan seiring dengan pendampingan dan penguatan kepada Desa APU yang telah terbentuk.
“Ketika ada dusun yang berhasil kita jadikan embrio Desa APU, itu akan secara beriringan dengan pembentukan desa APU atau yang saat ini masih merintis [Desa APU],” katanya.
Baca Juga: Bawaslu: Pemilu Bukan Ajang Polarisasi tapi Sarana Mempersatukan Bangsa
Selain melalui pembentukan Desa APU, menurut Didik, edukasi dan sosialisasi terkait dengan antisipasi politik uang dalam penyelenggaraan pemilu juga dilakukan dengan bekerjasama dengan beberapa sekolah dan perguruan tinggi. Selain itu Bawaslu Kabupaten Bantul juga bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul untuk menggencarkan sosialisasi anti politik uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement