Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Antisipasi Isu SARA di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggandeng sejumlah pihak untuk mengantisipasi politisasi isu suku agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan menelaah kondisi kerawanan politisasi SARA di Kabupaten Bantul pada pemilu mendatang.
Advertisement
“Kita tentu harus melihat dulu identifikasi politisasi SARA. Dari rilis Bawaslu RI, penggunaan atau politisasi SARA nanti mengerucut pada dua permasalahan, pertama agama, dan kedua etnis. Itu nanti tentu akan kami pelajari dulu, melihat situasi, apakah dua isu terkait politisasi SARA berpotensi terjadi di Bantul,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA: Bawaslu: DIY Peringkat 3 Provinsi Paling Rawan Isu Politisasi SARA di Pemilu 2024
Menurut Didik pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi politisasi SARA selama penyelenggaraan pemilu tahun depan, antara lain dengan organisasi masyarakat (Ormas) berbasis keagamaan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUD) Kabupaten Bantul.
“Kita sudah secara intensif membangun komunikasi, koordinasi terkait untuk meminimalisir potensi kampanye nanti yang mengarah mempermasalahkan isu SARA, termasuk terkait dengan agama dan etnis,” katanya.
Selain itu menurut Didik, koordinasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Bantul juga telah dilakukan. Dengan begitu menurut Didik, apabila dalam penyelenggaraan pemilu terjadi politisasi SARA, maka kepala dusun maupun lurah dapat turut berperan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mau tidak mau ketika terjadi ada potensi politisasi SARA, pengampu wilayah entah itu kepala dusun [Kadus] atau lurah menjadi rujukan nanti dalam konteks penanganan. Sehingga dalam konteks ke wilayah kita mengantisipasinya dalam konteks kewilayahan,” katanya.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Bantul: Saatnya Berkontribusi demi Demokrasi yang Berkualitas
Menurut Didik perbedaan agama dan etnis merupakan bagian dari ke-Bhinekaan Indonesia. Sehingga menurutnya dalam penyelenggaraan pemilu perbedaan tersebut bukan merupakan persoalan.
“Yang penting dipegang masyarakat dalam proses pemilu adalah proses yang ingin mengintegrasikan bangsa ini, bukan memperuncing perbedaan, bahwa pemilu itu harus mempermasalahkan masalah agama. Karena perbedaan itu pasti ada, perbedaan itu bukan suatu permasalahan dalam demokrasi. Karena pemilu hakikatnya mengintegrasikan, bukan memecahbelahkan,” katanya.
Sebelumnya Bawaslu RI mengungkapkan DIY menduduki peringkat ketiga provinsi rawan politisasi SARA di Pemilu 2024 dengan angka kerawanan 14,81.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
Advertisement
Advertisement