Advertisement

Lurah Maguwoharjo Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Dipasangi Gelang Kaki GPS

Triyo Handoko
Sabtu, 04 November 2023 - 15:47 WIB
Maya Herawati
Lurah Maguwoharjo Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Dipasangi Gelang Kaki GPS Lurah Maguwoharjo Kasidi (kedua dari kanan) yang tersangkut mafia tanah kas desa saat meninggalkan Kejati DIY, Kamis (4/11/2023). Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lurah Maguwoharjo, Kasidi, tersangka kasus mafia tanah kas desa dipasangi gelang kaki Global Positioning System atau GPS. Pemasangan gelang GPS pada Lurah Maguwoharjo ini untuk memantau pergerakan Kasidi agar tidak kabur.

Gelang GPS yang dipasangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY ke kaki Lurah Maguwoharjo ini tidak bisa sembarang dilepaskan.

Advertisement

Pemantauan aktivitas Lurah Maguwoharjo oleh Kejati DIY itu dilakukan karena pemberlakuan penahanan dalam kota selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (2/11/2023) lalu. “Jika keluar dari wilayah yurisdiksi Kejati DIY, detektor di gelang akan menyala, alat di Kantor Kejati DIY juga begitu, karena ada GPS-nya," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan, Sabtu (4/11/2023).

Tak hanya memantau lokasi Lurah Maguwoharjo dan memberikan tanda peringatan jika Kasidi meninggalkan Jogja, jelas Herwatan, gelang GPS itu juga akan memberikan tanda peringatan ke Kejati DIY jika dilepas atau dipotong. “Ini baru kali pertama kami menggunakan gelang GPS untuk memantau tersangka di DIY,” katanya.

Pemasangan gelang GPS itu sudah dilakukan Kejati DIY saat Kasidi ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah kas desa dan dilakukan penahanan dalam kota. “Pemasangan gelang GPS sampai 22 November nanti sesuai masa penahanan dalam kota,” ungkap Herwatan.

BACA JUGA: Buntut Insiden Pengibaran Bendera Palestina, Persiraja Kena Didenda PSSI Rp10 Juta

Herwatan menjelaskan alasan Kejati DIY tak langsung menahan Kasidi ke lembaga pemasyarakatan tetapi justru penahanan dalam kota karena kondisi kesehatan Lurah Maguwoharjo itu. “Tersangka harus cuci darah dua kali seminggu, keterangan dokter juga menunjukan kesehatannya kurang baik,” tuturnya.

Kondisi kesehatan Kasidi yang buruk itu, jelas Herwatan, juga nampak saat diperiksa Kamis lalu. “Kami akan menampilkannya dalam jumpa pers tapi ternyata kondisinya lemas, sebelumnya juga sempat pingsan. Mengantisipasi kejadian buruk maka kami melakukan penahanan dalam kota, ini juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Status tersangka Kasidi, Lurah Maguwoharjo dalam kasus mafia tanah kas desa karena Kejati DIY menemukan bukti-bukti keterlibatannya. "Selain tahu ada pembangunan tanpa izin di tanah kas desa tapi malah membiarkan, ada bukti kuat lainnya," kata Herwatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement