Advertisement
Caleg Gunungkidul: Suami Diusung PKB, Istri dari PAN

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan Calon Anggota DPRD di Pemilu 2024 sebanyak 530 orang. Berdasarkan penetapan ini ada beberapa caleg yang berasal dari satu keluarga kompak maju untuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029.
Majunya caleg di satu keluarga terlihat dari pasangan Arif Gunadi dengan Wiwik Widiastuti, yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungkidul. Wiwik diketahui maju melalui PAN untuk bertarung di Dapil IV dengan nomor urut satu yang meliputi Kapanewon Semanu, Rongkop, Girisubo dan Tepus.
Advertisement
Adapun suaminya yang sekaligus mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arif Gunadi juga maju sebagai caleg. Uniknya, Arif maju melalui PKB dan didaultan maju di Dapil I dengan nomor urut satu yang meliputi Kapanewon Wonosari dan Playen.
Pasutri yang maju juga terlihat di PSI. Ketua PSI Gunungkidul, Danang Ardiyanta maju di Dapil I dengan nomor urut satu. Adapun Istrinya, Rosalia Sandraeni maju di lewat partai yang sama di Dapil III dengan nomor urut dua yang meliputi Kapanewon Semin, Ponjong dan Karangmojo.
Selain pasutri, juga ada caleg yang berstatus kakak beradik. Hal ini terlihat di keluarga Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Fraksi NasDem, Suharno. Di Pemilu 2024, Suharno didaulat partai maju untuk merebutkan kursi DPRD DIY.
BACA JUGA: Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Bantul Ditolak Warga
Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, posisi yang ditinggalkan kemudian diisi anak keduanya Silvia Mega Harminanda Putri yang mendapatkan nomor urut dua. Adapun anak pertama Suharno, Rian Eko Wibowo yang sekaligus sebagai Anggota DPRD Gunungkidul mantap maju di Dapil I dengan nomor urut satu.
Caleg PKB di Dapil I Gunungkidul, Arif Gunadi membenarkan, dirinya bersama dengan istri, Wiwik Widiastuti bersama-sama maju sebagai calon anggota DPRD. Meski demikian, partai yang digunakan berbeda karena dirinya ikut PKB, sedang sang istri lewat PAN.
“Ini bagian dari moderasi politik. Jadi, memang kita memakai kendaraan partai yang berbeda untuk maju sebagai caleg,” katanya.
Menurut dia, partai politik hanya sebagai jalan, namun yang terpenting tujuannya untuk kemaslahatan umat dan Masyarakat. “Ini jalan pegabdian dan sekaligus mengisi ruang politik dengan kenyamanan dan tasamuh yang kuat,” kata Arif.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno membenarkan, kedua anaknya maju sebagai caleg Nasdem di Dapil I dan III. Adapun dirinya, maju untuk memerebutkan kursi DPRD provinsi. “Iya maju dan ini kemauan berjuang untuk menyuarakan aspirasi Masyarakat,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengungkapkan tidak ada masalah berkaitan dengan caleg yang melibatkan anggota keluarga maupun pasangan suami istri.
“Memang tidak dilarang. Karena isu caleg seputar keterwakilan perempuan, mantan napi dan calon yang mengharuskan mundur dari jabatan dimiliki seperti PNS dan lainnya. Untuk pasangan suami istri maju memang tidak dilarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Selama Mei 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal Bus DAMRI di Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Cek Lokasi Keberangkatannya
Advertisement