Advertisement

Caleg Gunungkidul: Suami Diusung PKB, Istri dari PAN

David Kurniawan
Senin, 06 November 2023 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Caleg Gunungkidul: Suami Diusung PKB, Istri dari PAN Ilustrasi caleg / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan Calon Anggota DPRD di Pemilu 2024 sebanyak 530 orang. Berdasarkan penetapan ini ada beberapa caleg yang berasal dari satu keluarga kompak maju untuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029.

Majunya caleg di satu keluarga terlihat dari pasangan Arif Gunadi dengan Wiwik Widiastuti, yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungkidul. Wiwik diketahui maju melalui PAN untuk bertarung di Dapil IV dengan nomor urut satu yang meliputi Kapanewon Semanu, Rongkop, Girisubo dan Tepus.

Advertisement

Adapun suaminya yang sekaligus mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arif Gunadi juga maju sebagai caleg. Uniknya, Arif maju melalui PKB dan didaultan maju di Dapil I dengan nomor urut satu yang meliputi Kapanewon Wonosari dan Playen.

Pasutri yang maju juga terlihat di PSI. Ketua PSI Gunungkidul, Danang Ardiyanta maju di Dapil I dengan nomor urut satu. Adapun Istrinya, Rosalia Sandraeni maju di lewat partai yang sama di Dapil III dengan nomor urut dua yang meliputi Kapanewon Semin, Ponjong dan Karangmojo.

Selain pasutri, juga ada caleg yang berstatus kakak beradik. Hal ini terlihat di keluarga Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Fraksi NasDem, Suharno. Di Pemilu 2024, Suharno didaulat partai maju untuk merebutkan kursi DPRD DIY.

BACA JUGA: Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Bantul Ditolak Warga

Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, posisi yang ditinggalkan kemudian diisi anak keduanya Silvia Mega Harminanda Putri yang mendapatkan nomor urut dua. Adapun anak pertama Suharno, Rian Eko Wibowo yang sekaligus sebagai Anggota DPRD Gunungkidul mantap maju di Dapil I dengan nomor urut satu.

Caleg PKB di Dapil I Gunungkidul, Arif Gunadi membenarkan, dirinya bersama dengan istri, Wiwik Widiastuti bersama-sama maju sebagai calon anggota DPRD. Meski demikian, partai yang digunakan berbeda karena dirinya ikut PKB, sedang sang istri lewat PAN.

“Ini bagian dari moderasi politik. Jadi, memang kita memakai kendaraan partai yang berbeda untuk maju sebagai caleg,” katanya.

Menurut dia, partai politik hanya sebagai jalan, namun yang terpenting tujuannya untuk kemaslahatan umat dan Masyarakat. “Ini jalan pegabdian dan sekaligus mengisi ruang politik dengan kenyamanan dan tasamuh yang kuat,” kata Arif.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno membenarkan, kedua anaknya maju sebagai caleg Nasdem di Dapil I dan III. Adapun dirinya, maju untuk memerebutkan kursi DPRD provinsi. “Iya maju dan ini kemauan berjuang untuk menyuarakan aspirasi Masyarakat,” katanya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengungkapkan tidak ada masalah berkaitan dengan caleg yang melibatkan anggota keluarga maupun pasangan suami istri.

“Memang tidak dilarang. Karena isu caleg seputar keterwakilan perempuan, mantan napi dan calon yang mengharuskan mundur dari jabatan dimiliki seperti PNS dan lainnya. Untuk pasangan suami istri maju memang tidak dilarang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia

News
| Jum'at, 01 Desember 2023, 08:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement