Advertisement
Belum Terima Hak, Pekerja PT Primissima Gelar Demo
Karyawan PT. Primissima saat menggelar aksi di kantornya, Rabu (8/11/2023) - Harian Jogja/Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan pekerja PT Primissima menggelar aksi dan menuntut kepada perusahaan untuk membayarkan kewajiban berupa gaji serta jaminan para pekerja, pada Rabu (8/11/2023).
Koordinator Karyawan PT. Primissima, Joko Ariyanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak dari pekerja sejak Januari 2020 belum dibayarkan oleh perusahaan. Selain itu, gaji karyawan pada April 2022 juga belum dibayarkan, diutang sebesar 8% dari total gaji.
Advertisement
Sementara pada Januari 2023, perusahaan kembali mengutang gaji para karyawan sebesar 16,5% dari total gaji. Sementara pada Maret 2023, perusahaan juga belum membayar separuh dari total gaji yang harus diterima pekerja.
Kondisi itu, dikatakan Joko berlanjut hingga bulan April. Di mana pada bulan April, perusahaan masih memiliki hutang gaji 15 persen dari total gaji. Kemudian pada Agustus sebesar 50% dari keseluruhan gaji.
Untuk Oktober, uang makan yang besarannya 88,5% dari keseluruhan gaji. Selain itu uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari total gaji juga tidak dibayarkan. "Jika ditotal sekitar Rp5 juta rupiah," katanya, Rabu (8/11/2023).
BACA JUGA: PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama
Pekerja, lanjut Joko, telah berkali-kali melakukan rapat antara serikat pekerja, perwakilan pekerja, serta dengan direksi perusahaan. Akan tetapi, tidak kunjung mencapai kejelasan terkait pembayaran gaji karyawan yang terhutang.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama tiga tahun dan BPJS Kesehatan yang kini tidak bisa dipergunakan. "Ya, karena BPJS Kesehatan menunggak," jelasnya.
Direktur PT Primissima Nanggolo Mulyowaniadji mengungkapkan, saat ini kondisi perusahaan dalam masa peralihan kepemilikan saham. Akta jual beli (AJB) juga belum ditandatangani. Untuk itu, perusahaan belum memiliki modal untuk bekerja normal kembali. "Nantinya setelah bisa bekerja kembali dengan normal, ada dana investasi dan mendapatkan keuntungan. Keuntungan itulah yg kita gunakan untuk membayar dan mengangsur kewajiban kami ke pekerja," ucap Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ultimatum Iran, Buka Selat Hormuz atau Pembangkit Dihancurkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
- Dana Desa Tahap 1 Mulai Disalurkan April di Bantul
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
Advertisement
Advertisement






