Advertisement
Ada-ada Saja, Seorang Pria di Bantul Diamankan Karena Beli Bensin dengan Uang Mainan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Polsek Pleret mengamankan seorang pria yang membeli bensin dengan uang mainan di Kabupaten Bantul. Pria tersebut diduga melakukan tindakan tersebut karena mengalami gangguan kejiwaan.
Kasi Humas Polres Bantul adalah Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pelaku berinisial SAN, 23, warga Sambirejo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja. Kejadian tersebut terjadi saat pelaku SAN membeli bensin menggunakan uang mainan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Pabrik Kerupuk di Bantul Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
"Pada hari Selasa [14/11/2023] sekitar pukul 14.30 WIB pelaku membeli bensin untuk mengisi Bahan Bakar Minyak [BBM] sepeda motornya merek Suzuki Satria FU warna hitam No. Pol. AD 2551 OO di warung kelontong Aldo Barbel,” ujarnya melalui telepon, Rabu (15/11/2023).
Saat itu pelaku SAN membeli bensin satu liter di warung kelontong milik Jamingah dengan harga Rp.12 ribu dan membayar menggunakan uang nominal senilai Rp.100 ribu. Saat itu, Jamingah curiga dengan uang yang digunakan untuk membayar bensin tersebut.
Dia lantas meminta suaminya, Herlan Marsyanto untuk mengecek kembali uang tersebut. Kemudian didapati uang tersebut merupakan uang mainan.
“Atas kejadian tersebut pelaku diamankan oleh saksi dan warga masyarakat sekitar dan kemudian diamankan oleh personil Polsek Pleret,” ujarnya.
Menurut Jeffry pelaku membeli uang mainan tersebut dari salah satu e-commerce pada Minggu (12/11/2023). Pelaku mengaku memiliki uang mainan senilai Rp.8 juta yang dibeli pelaku dengan harga Rp.20,5 ribu.
Pelaku mengaku mengalami gangguan kejiwaan akibat berpisah ranjang dengan istrinya. Pelaku pun tengah menjalani pengobatan di RSK Puri Nirmala. “Pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri Pelaku karena saat ini sedang pisah ranjang,” imbuhnya.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada pengatur jalan di Simpang Tiga Tamanan, dan Simpang Empat Grojogan Banguntapan.
Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam No. Pol. AD 2551 OO, helm BMC warna hitam, satu unit HP merk Realme, uang mainan Rp.5,5 juta, dan 2 buah kartu resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Daftar Jadwal Konser Musik di Solo Desember 2023, Ada GildCoustic hingga Anji
- Gaet Suara Kaum Milenial, Partai Golkar Karanganyar Kerahkan Kader Perempuan
- Harga Bahan Pangan di Jateng Fluktuatif pada Akhir Pekan Ini, Cek Daftarnya
- UMK Boyolali 2024 Naik Rp94.000 Jadi Rp2,25 Juta, Ini Tanggapan Serikat Pekerja
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement