Advertisement

Ada-ada Saja, Seorang Pria di Bantul Diamankan Karena Beli Bensin dengan Uang Mainan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 15 November 2023 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada-ada Saja, Seorang Pria di Bantul Diamankan Karena Beli Bensin dengan Uang Mainan Polsek Pleret melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara di Warung Kelontong Aldo Barbel, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (14/11 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Polsek Pleret mengamankan seorang pria yang membeli bensin dengan uang mainan di Kabupaten Bantul. Pria tersebut diduga melakukan tindakan tersebut karena mengalami gangguan kejiwaan. 

Kasi Humas Polres Bantul adalah Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pelaku berinisial SAN, 23, warga Sambirejo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja. Kejadian tersebut terjadi saat pelaku SAN membeli bensin menggunakan uang mainan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Pabrik Kerupuk di Bantul Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

"Pada hari Selasa [14/11/2023] sekitar pukul 14.30 WIB pelaku membeli bensin untuk mengisi Bahan Bakar Minyak [BBM] sepeda motornya merek Suzuki Satria FU warna hitam No. Pol. AD 2551 OO di warung kelontong Aldo Barbel,” ujarnya melalui telepon, Rabu (15/11/2023). 

Saat itu pelaku SAN membeli bensin satu liter di warung kelontong milik Jamingah dengan harga Rp.12 ribu dan membayar menggunakan uang nominal senilai Rp.100 ribu. Saat itu, Jamingah curiga dengan uang yang digunakan untuk membayar bensin tersebut.

Dia lantas meminta suaminya, Herlan Marsyanto untuk mengecek kembali uang tersebut. Kemudian didapati uang tersebut merupakan uang mainan. 

“Atas kejadian tersebut pelaku diamankan oleh saksi dan warga masyarakat sekitar dan kemudian diamankan oleh personil Polsek Pleret,” ujarnya. 

Menurut Jeffry pelaku membeli uang mainan tersebut dari salah satu e-commerce pada Minggu (12/11/2023). Pelaku mengaku memiliki uang mainan senilai Rp.8 juta yang dibeli pelaku dengan harga Rp.20,5 ribu. 

Pelaku mengaku mengalami gangguan kejiwaan akibat berpisah ranjang dengan istrinya. Pelaku pun tengah menjalani pengobatan di RSK Puri Nirmala. “Pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri Pelaku karena saat ini sedang pisah ranjang,” imbuhnya. 

Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada pengatur jalan di Simpang Tiga Tamanan, dan Simpang Empat Grojogan Banguntapan.

Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam No. Pol. AD 2551 OO, helm BMC warna hitam, satu unit HP merk Realme, uang mainan Rp.5,5 juta, dan 2 buah kartu resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN

News
| Senin, 29 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement