Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Salah satu kios di Pasar Seni dan Wisata Gabusan yang masih tetap buka di tengah sepinya pengunjung, Kamis (16/11/2023) siang./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG) di hari biasa sangat sepi dan banyak pedagang yang tutup. Hidupnya PSWG saat ini hanya bergantung pada hari libur, event dan kegiatan komunitas.
Dari pantauan Harianjogja.com, Kamis (16/11/2023) siang, situasi PSWG terpantau lengang, ada pelatihan batik yang diikuti kelompok kecil dan sisanya beberapa orang menongkrong di kawasan tersebut. Los dan kios di area itu hampir semuanya tutup, hanya satu-dua yang terlihat buka.
Salah satu pedagang, Samir, mengaku pada hari biasa PSWG memang sepi dengan sedikit pengunjung. Menurut pedagang barang antik ini, pengunjung baru agak ramai ketika hari libur. “Biasanya malam minggu, hari libur, wisatawan juga banyak kalau libur,” katanya.
Samir menempati kios di bagian depan PSWG. Ia baru membuka kiosnya di siang hari. Adapun pedagang lain menurutnya biasanya baru buka di sore hari. Untuk mensiasati kondisi ini, ia berjualan secara online. “Saya main online juga, alhamdulillah ramai,” paparnya.
Ketika ada event kata dia, pengunjung juga lumayan ramai. Sayangnya, event tidak selalu ada setiap bulan, terutama yang event besar. Event besar yang mendatangkan banyak pengunjung yakni Bantul Expo yang digelar setiap Juli. “Harapannya diperbanyak event agar ramai,” ungkapnya.
Koordinator PSWG, Sigit Selo Raharjo mengatakan sejak revitalisasi pada 2019, PSWG secara regulasi disamakan dengan pasar tradisional, sehingga diberlakukan retribusi dan kewajiban lainnya bagi pedagang. Namun karena kondisi sepi yang diperparah dengan pandemi Covid-19, banyak pedagang yang mengundurkan diri.
“Banyak yang sudah tutup los losnya. Setelah itu agenda berbasis komunitas untuk ditampilkan di sini. Contohnya barang antik, kemudian ada pusat oleh-oleh, ada sekitar 50-an pedagang, namun juga akhirnya tenggelam juga,” ungkapnya.
Komunitas barang antik menurutnya cukup ramai dulu pasca revitalisasi. Di situ sering ada lelang barang antik yang mendatangkan banyak pengunjung. Sayangnya sekarang sudah tidak aktif lagi. “Akhir-akhir ini melempem juga. Waktu itu, kami panggil paguyubanya untuk mulai lagi. kebetulan kepengurusan baru, pengen menghidupkan lagi,” paparnya.
BACA JUGA: Pasar Seni Gabusan Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru di Bantul
Komunitas barang antik yang terdaftar ada sekitar 70 orang, tetapi sekarang banyak yang tidak aktif. Pihaknya pun sudah mendata pedagang yang sudah tidak aktif untuk nanti ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul. Hal ini dikarenakan adanya regulasi seperti pasar tradisional, jika pedagang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu akan diberi peringatan.
Untuk meramaikan PSWG, pihak manajemen mencoba dengan menggelar berbagai event. Dari Pemkab Bantul, event selain Bantul Expo ada juga Pasar Klangenan. “Lalu ada event dari luar seperti anniversary komunitas mobil atau apa. Kemudian komunitas burung, hidupnya sekarang kebanyakan dari event,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.