Advertisement

Satpol PP Jogja Tak Gentar, Pencopotan Spanduk hingga Baliho Pemilu Terus Berlanjut

Triyo Handoko
Sabtu, 18 November 2023 - 18:17 WIB
Sunartono
Satpol PP Jogja Tak Gentar, Pencopotan Spanduk hingga Baliho Pemilu Terus Berlanjut Suasana pencopotan baliho Pemilu yang melanggar Perda Reklame Kota Jogja. Dok Satpol PP Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja tak gentar meski sempat diprotes pendukungan Ganjar Pranowo terkait pencopotan rontek yang merupakan alat peraga sosilisasi (APS) kampanye Pemilu 2024. Pencopotan berbagai materi kampanye dalam bentuk rontek, baliho, hingga reklame terus dilanjutkan di Kota Jogja, Sabtu (18/11/2023). Pencopotan terhadap baliho-baliho Pemilu itu dilakukan Satpol PP Jogja.

Baliho Pemilu 2024 yang dicopoti Satpol PP Jogja hanya yang tak berizin dan melanggar Perda No.6/2022 tentang Reklame. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jogja Dodi Kurnianto menegasakan pencopotan baliho dilakukan tanpa tebang pilih, adil, dan transparan. “Kami data terus pencopotan yang ada dan terbuka, semua pihak yang melanggar kami tertibkan tidak ada tebang piling,” tegasnya, Sabtu (18/11/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Satpol PP Jogja Copoti Baliho Kampanye Ganjar, Sukarelawan Pendukung: Jangan Memprovokasi!

Dodi menyebut hingga Sabtu siang pencopotan baliho Pemilu masih terus dilakukan Satpol PP Jogja. “Penertiban akan kami lakukan sampai nanti memang sudah masa kampanye, setiap hari ada lima regu yang bertugas melakukan pencopotan ada ratusan petugas yang dikerahkan,” jelasnya.

Pencopotan baliho, jelas Dodi, hanya yang tak memiliki izin dan melanggar Perda yang ada. “Kalau sudah ada izin yang disitu ada stempel atau stiker tidak kami copoti,” ujarnya.

Perizinan pemasangan baliho di Jogja, lanjut Dodi, dilakukan di Dinas Perizinan. “Cara mengurusnya juga mudah sehingga kami himbau untuk melakukan perizinan dulu sebelum memasang,” terangnya.

Satpol PP Jogja, lanjut Dodi, juga membuka kanal aduan jika ada baliho yang dilaporkan masyarakat melanggar ketentuan aturan. “Sekarang sejak kemarin ramai-ramai itu banyak yang saling mengawasi, melaporkan ada baliho itu kok enggak dicopot. Prinsipnya kami menerima laporan yang ada dan akan mengecek dulu, jika tidak ada stempel izinnya kami copot jika ada stempel tidak kami copot,” ungkapnya.

Dodi mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan Perda Reklame tersebut agar citra Jogja sebagai kota wisata dapat terus terjaga.

“Ini kalau tidak ditertibkan hanya jadi sampah visual saja yang tentu mengganggu berbagai pihak, masyarakat sendiri, citra wisata Kota Jogja, dan berbagai sektor lainnya. Kami harap masyarakat juga turut membantu penegakan Perda ini sebagai bagian kepentingan bersama,”katanya.

Sebelumnya sejumlah relawan capres Ganjar Pranowo mendatangi kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023). Mereka memprotes aksi pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) berupa rontek bergambar Ganjar Pranowo yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Jogja oleh petugas Satpol PP Jogja. 

Kebetulan pencopotan yang dilakukan oleh Satpol PP Jogja itu bersamaan dengan waktu kunjungan Ganjar Pranowo datang ke Jogja, Kamis (16/11/2023). Massa datang ke kompleks Balai Kota Jogja dengan didampingi oleh anggota politikus PDIP Jogja, Antonius Fokki Ardyanto.

BACA JUGA : Tak Terima Baliho Ganjar Dicopoti, Massa Pendukung Ganjar Pranowo Geruduk Balai Kota Jogja

Fokky mempertanyakan soal pencopotan spanduk yang harus dilakukan bersamaan dengan kedatangan Ganjar Pranowo ke Jogja. Terlebih, dia juga menemukan masih adanya spanduk atau rontek dari parpol lain yang tak dilepas oleh Satpol PP Jogja. Satpol PP, lanjut Fokky, juga tak koordinasi dengan Bawaslu soal pencopotan spanduk Ganjar Pranowo itu. 

"Ketika melakukan penegakan perda, kami mohon juga Satpol PP bisa berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU mengingat yang dibersihkan kan gambar peserta pemilu. Entah itu parpol, caleg, capres, atau cawapres," ujar Fokky saat ditemui di Balai Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkeu Terbitkan PMK Perpanjangan Insentif Pajak Pembelian Rumah

News
| Jum'at, 20 September 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement