Advertisement
Peta IPL Tol Jogja-YIA! Daftar Desa di Kulonprogo Terdampak Proyek Pembangunan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY secara resmi telah menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk seksi Jogja-YIA (Kulonprogo). Ada banyak desa di Kulonprogo yang bakal terkena dampak proyek pembangunan tol ini ke depan.
BACA JUGA : IPL Jalan Tol Jogja-YIA Terbit, Pematokan Dilakukan Pekan Ini
Advertisement
IPL pembangunan jalan tol Jogja-YIA tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 378/KEP/2023. Keputusan Gubernur DIY ini telah diserahkan oleh Kepala Dinas Dispertaru DIY Adi Bayu Kristanto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo II dan Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja Solo.
Adapun IPL atau penlok merupakan penetapan atas lokasi pembangunan untuk kepentingan umum yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur DIY. Penlok diperlukan untuk pengadaan, perubahan penggunaan tanah dan peralihan hak atas tanah dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
BACA JUGA : Tiket Rp20.000, Ini Jadwal dan Rute Damri dari Bantul ke Bandara YIA
Adapun total lahan yang bakal terdampak pembangunan jalan tol Jogja-YIA untuk wilayah Kulonprogo secara total mencapai 344.417 hektare. Proyek ini berdasarkan IPL akan melewati 18 desa yang akan terdampak secara langsung:
1. Banguncipto, Sentolo
2. Kaliagung, Sentolo
3. Donomulyo, Nanggulan
4. Wates, Wates
5. Hargomulyo, Kokap
6. Hargorejo, Kokap
7. Pengasih, Pengasih
8. Sendangsari, Pengasih
9. Karangsari, Pengasih
10. Kulur, Temon
11. Kaligintung, Temon
12. Temon Wetan, Temon
13. Temon Kulon, Temon
14. Palihan, Temon
15. Janten, Temon
16. Karangwuluh, Temon
17. Sindutan, Temon
18. Kebonharjo, Temon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Setujui Konsorsium Huayou Gantikan LG di Proyek Baterai
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
- Warga Girimulyo Kulonprogo Dikagetkan Ular Sanca Kembang Saat ke Kamar Mandi
- Gelar Bimtek, DPAD DIY Dorong Pustakawan Adaptif Terhadap AI
- Masa Tunggu Haji di Bantul Capai 34 Tahun, Daftar Tahun Ini Berangkat di 2059
- Dies Natalis ke-61 UNY, Sinergikan Inovasi Sambut Prestasi Universitas Kependidikan Kelas Dunia
Advertisement