Empat Korban KMP Putri Yasmin Belum Ditemukan
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.
Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). /Solopos- Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberikan secara menyeluruh mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga saat pulang ke Tanah Air.
"Perlindungan yang kita berikan tentu perlindungan paripurna. Artinya, perlindungan yang kita berikan kepada calon PMI maupun keluarganya, dimulai bahkan sebelum mereka berangkat, selama bekerja di sana, sampai pulang kembali," ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI di Yogyakarta, Jumat.
Perlindungan yang diberikan BP2MI, kata dia, meliputi berbagai aspek mencakup hukum, sosial dan ekonomi.
Gatot menuturkan pekerja migran memiliki hak asasi manusia sama halnya dengan pekerja lainnya sehingga negara wajib memberikan perlindungan tanpa diskriminasi.
Menurut dia, BP2MI berupaya memposisikan PMI sebagai warga VIP sehingga perlindungan diberikan secara optimal dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Hal itu ditekankan Gatot sejalan dengan program prioritas BP2MI karena selama ini stigma publik terhadap pekerja migran telah terbentuk dengan menganggap mereka sebagai pekerja rendahan.
"Banyak yang menganggap menjadi pekerja migran adalah pekerjaan yang rendah. Padahal tidaklah demikian, ucap dia.
Jika berangkat melalui jalur resmi, kata dia, BP2MI bakal mengharuskan pekerja migran benar-benar memahami mengenai potensi dan risikonya bekerja di luar negeri.
Dia juga berharap PMI mampu jadi pekerja yang humanis, bermartabat, mandiri, serta tidak dimobilisasi.
"Perlindungan optimal kami berikan karena PMI rawan dengan perdagangan orang, rawan mengalami eksploitasi ataupun PHK sepihak, maupun rawan pula mengalami kekerasan," ujar dia.
BACA JUGA: Pengiriman Pekerja Migran asal Bantul Didorong lewat Lembaga Agen Resmi
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan penerapan hukuman ketat terhadap penempatan pekerja migran secara ilegal dan kegiatan mafia tenaga kerja harus dilakukan.
"Upaya memperkuat hukuman bagi pelaku mafia tenaga kerja dan memastikan penegakan hukum yang adil serta tegas terhadap praktik-praktik ilegal tentu juga perlu dilakukan," kata Beny.
Selain itu, perlu dilakukan pula penguatan sistem penempatan resmi yang efektif guna mendorong penggunaan sistem penempatan resmi yang aman dan terverifikasi.
Dikatakan Beny, upaya dari segi transparansi dan pendidikan juga masuk dalam konsepsi perlindungan PMI.
Pada tahapan itu, diseminasi informasi dan pendidikan dilakukan dengan memberikan informasi yang jelas kepada calon tenaga kerja migran mengenai prosedur resmi, hak-hak mereka, dan risiko yang mungkin mereka hadapi.
"Kolaborasi antarpihak juga diperlukan yang meliputi kerja sama internasional, misalnya mengadakan kerja sama dengan negara-negara penerima tenaga kerja migran untuk memperkuat perlindungan mereka. Selain itu, kolaborasi dengan 'stakeholders' lokal yang melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta," ujar Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam
Porsche Taycan dikabarkan bakal dihentikan produksinya pada 2030. Laporan media Jerman menyebut manajemen dan dewan pekerja telah sepakat. CEO Michael Leiters b
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.
Kemkomdigi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store di Indonesia karena persoalan kepatuhan aturan PSE dan aduan masyara