Layanan PDAM Kota Jogja Masih 30 Persen, Sanitasi Jadi Tantangan
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
JJLS Kelok 18 - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di sekitar wilayah Pantai Selatan Kabupaten Bantul merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikembangkan. Pemkab Bantul menilai wilayah tersebut memiliki potensi menarik investasi di sektor perhotelan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul, Annihayah menyampaikan pembangunan wilayah pantai selatan Kabupaten Bantul menjadi program prioritas di Kabupaten Bantul dan DIY. Beberapa program penataan kawasan tersebut terus dilakukan. Dia melihat ada potensi pengembangan sektor perhotelan di wilayah tersebut.
“Peluang Investasi perhotelan di Kabupaten. Bantul masih terbuka lebar. Bila melihat zonasi tata ruang Kabupaten Bantul, semua sudah terpetakan peruntukannya. Kawasan Selatan perlu dilirik karena sudah dimulai lanjutan pembangunan JJLS yang mana dapat membuka jalan investasi di sektor pariwisata dan perhotelan,” katanya melalui telepon, Jumat (24/11/2023).
Diketahui keberadaan JJLS yang akan menghubungkan beberapa wilayah antara lain Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Jawa Timur, dinilai akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan pariwisata di kawasan tersebut.
Menurut Annihayah, calon investor sektor perhotelan dapat mengkaji potensi investasi yang ada di kawasan tersebut.
Menurut dia calon investor nantinya dapat mengkaji kawasan tersebut dengan melihat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pantai Selatan yang tengah digarap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut Kepala Dispertaru Kabupaten Bantul, Suprianto menyampaikan saat ini RDTR Pansela masih dalam proses integrasi di Kementerian ATR BPN. Dia menuturkan apabila proses tersebut telah rampung, maka kementerian ATR BPN akan memberikan penetapan terkait RDTR tersebut. Setelah itu, dapat ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul.
“Kami penyusunan sudah hampir selesai [RDTR Kawasan Pantai Selatan Bantul]. Kami hanya menyiapkan ruang untuk dibangun oleh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang lain. Kami sudah membentuk ruang di sana untuk perdagangan dan jasa, disana boleh untuk membangun kios, hotel, penginapan dan lainnya, sementara yang tempat wisata ada tersendiri,” ujarnya.
Menurut dia dalam RDTR Pantai Selatan, sektor perhotelan dapat dibangun pada zona perdagangan dan jasa yang nantinya ditetapkan. Dokumen tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi investor yang akan membangun perhotelan di kawasan Pantai Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.