Advertisement

Promo November

Investasi Sektor Perhotelan di Area Pantai Selatan Dinilai Cukup Menjanjikan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 26 November 2023 - 08:47 WIB
Sunartono
Investasi Sektor Perhotelan di Area Pantai Selatan Dinilai Cukup Menjanjikan JJLS Kelok 18 / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di sekitar wilayah Pantai Selatan Kabupaten Bantul merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikembangkan. Pemkab Bantul menilai wilayah tersebut memiliki potensi menarik investasi di sektor perhotelan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul, Annihayah menyampaikan pembangunan wilayah pantai selatan Kabupaten Bantul menjadi program prioritas di Kabupaten Bantul dan DIY. Beberapa program penataan kawasan tersebut terus dilakukan. Dia melihat ada potensi pengembangan sektor perhotelan di wilayah tersebut. 

Advertisement

“Peluang Investasi perhotelan di Kabupaten. Bantul masih terbuka lebar. Bila melihat zonasi tata ruang Kabupaten Bantul, semua sudah terpetakan peruntukannya. Kawasan Selatan perlu dilirik karena sudah dimulai lanjutan pembangunan JJLS yang mana dapat membuka jalan investasi di sektor pariwisata dan perhotelan,” katanya melalui telepon, Jumat (24/11/2023). 

Diketahui keberadaan JJLS yang akan menghubungkan beberapa wilayah antara lain Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Jawa Timur, dinilai akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan pariwisata di kawasan tersebut. 

Menurut Annihayah, calon investor sektor perhotelan dapat mengkaji potensi investasi yang ada di kawasan tersebut. 

Menurut dia calon investor nantinya dapat mengkaji kawasan tersebut dengan melihat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pantai Selatan yang tengah digarap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. 

Lebih lanjut Kepala Dispertaru Kabupaten Bantul, Suprianto menyampaikan saat ini RDTR Pansela masih dalam proses integrasi di Kementerian ATR BPN. Dia menuturkan apabila proses tersebut telah rampung, maka kementerian ATR BPN akan memberikan penetapan terkait RDTR tersebut. Setelah itu, dapat ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul. 

“Kami penyusunan sudah hampir selesai [RDTR Kawasan Pantai Selatan Bantul]. Kami hanya menyiapkan ruang untuk dibangun oleh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang lain. Kami sudah membentuk ruang di sana untuk perdagangan dan jasa, disana boleh untuk membangun kios, hotel, penginapan dan lainnya, sementara yang tempat wisata ada tersendiri,” ujarnya. 

Menurut dia dalam RDTR Pantai Selatan, sektor perhotelan dapat dibangun pada zona perdagangan dan jasa yang nantinya ditetapkan. Dokumen tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi investor yang akan membangun perhotelan di kawasan Pantai Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement