Advertisement
Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan di Instagram Sasar Mahasiswa dan Pelajar
![Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan di Instagram Sasar Mahasiswa dan Pelajar](https://img.harianjogja.com/posts/2023/11/28/1156451/pengedar-obat-terlarang-ganja-pil-sapi.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Ra, 20, warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap pada Kamis (23/11/2023) karena diduga telah menjual ganja. Sedangkan AI,31, warga Condongcatur, Depok, Sleman, karena menjual pil Trihexyphenidyl (Pil Sapi) pada Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Polresta Sleman Tangkap Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan via Instagram
Advertisement
Kasat Narkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat mengatakan untuk Ra, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya penjualan narkoba jenis ganja melalui media online. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pada Kamis (23/11/2023) dilakukan penangkapan terhadap Ra di Jalan Sukoharjo, Solo Km 9 Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Untuk saat ini pelaku telah kami amankan dan ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Alfredo, di Mapolresta Sleman, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: BNN Sebut 19 Kawasan Jogja Rawan Peredaran Narkotika
Sementara Ra mengaku sudah tiga pekan menjual ganja melalui Instagram. Adapun sasaran dari penjualan ganja adalah mahasiswa dan pelajar. "Biasanya saya jual per paket Rp200.000. Semua saya jual lewat instagram. Setelah mereka transfer, barang akan dikirim. Dalam sehari saya bisa jual sebanyak 40 gram," katanya.
Pil Sapi
Sementara untuk penangkapan AI, Alfredo mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan pil Trihexyphenidyl (Pil Sapi) yang dilakukan oleh AI. AI membeli pil dua kali yakni pada Rabu (1/11/2023) dan diterima Jumat (3/11/2023) melalui jasa pengiriman paket dan diterima di Santan RT07 RW 02, Sumberrejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ingatkan Terkait Jogja 5 Besar Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNNP DIY Beri Kuliah Umum di Stimaryo
Pemesanan kedua dilakukan Kamis (16/11/2023) melalui online dan diterima pada Sabtu (18/11/2023) dengan alamat penerimaan yang sama dengan paket pertama. Petugas dari Polresta Sleman kemudian melakukan penangkapan terhadap AI pada Senin (20/11/2023) di Santan RT07 RW 02, Sumberrejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Kepada awak media, AI mengaku tidak hanya menjual pil Trihexyphenidyl, tetapi juga mengonsumsinya. AI sudah menjual pil Trihexyphenidyl melalui Instagram selama setengah tahun. "Untuk konsumennya teman sendiri dan juga beberapa orang yang membeli melalui Instagram," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182748/20240727_084447.jpg)
Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
- Petugas Damkarmat Bantul Evakuasi Seorang Nenek yang Tercebur Sumur, Begini Kondisinya
- PKB Kulonprogo Sesumbar Kunci Kemenangan di Pilkada 2024
- Mala Agatha, Lala Widy, hingga Tri Suaka Siap Goyang Masyarakat Bantul, Sabtu Besok
- Nilai Transaksi Selama Bantul Creative Expo 2024 Diproyeksi Capai Rp7 Miliar
Advertisement
Advertisement