Advertisement

Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan di Instagram Sasar Mahasiswa dan Pelajar

Jumali
Selasa, 28 November 2023 - 12:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan di Instagram Sasar Mahasiswa dan Pelajar Dua pengedar saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Selasa (28/11/2023) - Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Ra, 20, warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap pada Kamis (23/11/2023) karena diduga telah menjual ganja. Sedangkan AI,31, warga Condongcatur, Depok, Sleman, karena menjual pil Trihexyphenidyl (Pil Sapi) pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Polresta Sleman Tangkap Pengedar Pil Sapi dan Ganja yang Berjualan via Instagram

Advertisement

Kasat Narkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat mengatakan untuk Ra, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya penjualan narkoba jenis ganja melalui media online. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pada Kamis (23/11/2023) dilakukan penangkapan terhadap Ra di Jalan Sukoharjo, Solo Km 9 Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Untuk saat ini pelaku telah kami amankan dan ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Alfredo, di Mapolresta Sleman, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: BNN Sebut 19 Kawasan Jogja Rawan Peredaran Narkotika

Sementara Ra mengaku sudah tiga pekan menjual ganja melalui Instagram. Adapun sasaran dari penjualan ganja adalah mahasiswa dan pelajar. "Biasanya saya jual per paket Rp200.000. Semua saya jual lewat instagram. Setelah mereka transfer, barang akan dikirim. Dalam sehari saya bisa jual sebanyak 40 gram," katanya.

Pil Sapi

Sementara untuk penangkapan AI, Alfredo mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan pil Trihexyphenidyl (Pil Sapi) yang dilakukan oleh AI. AI membeli pil dua kali yakni pada Rabu (1/11/2023) dan diterima Jumat (3/11/2023) melalui jasa pengiriman paket dan diterima di Santan RT07 RW 02, Sumberrejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ingatkan Terkait Jogja 5 Besar Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNNP DIY Beri Kuliah Umum di Stimaryo

Pemesanan kedua dilakukan Kamis (16/11/2023) melalui online dan diterima pada Sabtu (18/11/2023) dengan alamat penerimaan yang sama dengan paket pertama. Petugas dari Polresta Sleman kemudian melakukan penangkapan terhadap AI pada Senin (20/11/2023) di Santan RT07 RW 02, Sumberrejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Kepada awak media, AI mengaku tidak hanya menjual pil Trihexyphenidyl, tetapi juga mengonsumsinya. AI sudah menjual pil Trihexyphenidyl melalui Instagram selama setengah tahun. "Untuk konsumennya teman sendiri dan juga beberapa orang yang membeli melalui Instagram," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement