Advertisement

Prostitusi Online Terungkap, 2 Gadis di Bawah Umur Dijual, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan

Triyo Handoko
Rabu, 29 November 2023 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Prostitusi Online Terungkap, 2 Gadis di Bawah Umur Dijual, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan Ilustrasi prostitusi online / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dua orang pemuda Jogja berinisial TI, 19, dan MN, 18 ditangkap polisi lantaran terlibat sebagai operator transaksi prostitusi online. Keduanya kedapatan tengah memperjualbelikan dua perempuan di bawah umur, KR dan MC sebagai pekerja seks.

Selain TI dan MN, polisi juga mencokok dua orang lainnya, yakni EK, 18, yang bertugas jadi keamanan dan HM, 25, yang bertugas sebagai admin untuk mengurus keuangan.

Advertisement

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja, Ipda Sawitri membenarkan bahwa keduanya merupakan operator di aplikasi Mi Chat. Keduanya bertugas menjadi operator transaksi prostitusi online yang melibatkan dua perempuan di bawah umur sebagai korbannya.

BACA JUGA: 

Sawitri mengatakan kedua anak tersebut dijual seharga Rp300.000-Rp500.000 untuk sekali layanan seksual. Saat awal perekrutan, korban KR dan MC diiming-imingi oleh para pelaku dengan gaji sebesar Rp2 juta tiap dua minggu

“Sayangnya, janji gaji tersebut tak pernah dipenuhi oleh empat pelaku tersebut. Sampai dengan tertangkapnya pelaku, korban tidak pernah diberikan uang atau gaji oleh pelaku,” kata Sawitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting

News
| Sabtu, 27 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement