Lampu Penerangan Jalan di Gunungkidul Dihitung Ulang, Ternyata untuk Kepentingan Aset
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul menargetkan pendataan ulang terhadap fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Data awal ada sekitar 2.500 titik yang terpasang di jalanan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul diminta melakukan sensus atau pendataan ulang terhadap aset yang dimiliki. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki, maka yang dihitung ulang berkaitan dengan LPJU.
Advertisement
Ia menjelaskan, di data yang tercatat, lampu penerangan yang terpasang ada sekitar 2.500 titik yang tersebar di jalanan di 18 kapanewon di Bumi Handayani. Pendataan sudah mulai berjalan dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
BACA JUGA : Tahun Ini ada Penambahan Ratusan LPJU yang Dipasang di Jalan Gunungkidul
“Pendataan ulang merupakan bagian dari aset Barang Milik Daerah [BMD]. Sekarang masih berlangsung dan kami optimistis dapat selesai tepat waktu,” katanya.
Ely menyambut baik adanya sensus ini. Baginya, pendataan ulang tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui pasti jumlah LPJU yang terpasang. Pasalnya, juga dapat melihat potensi kerusakan atau keberadaan lampu jalan yang tak berfungsi dengan baik.
“Dengan begini maka akan diketahui berapa jumlahnya yang rusak sehingga dapat diusulkan untuk proses perbaikan. Tentunya agar fasilitas LPJU bisa berfungsi dengan baik,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto. Menurut dia, keberadaan LPJU menjadi elemen penting karena untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun tindak pidana kejahatan jalanan.
“Pemeliharaan rutin sangat dibutuhkan agar lampu-lampu penerangand dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
Selain upaya pemeliharaan, Rakhmadian mengakui setiaap tahunnya juga ada program pemasangan LPJU yang baru. Pemasangan tidak hanya dilakukan oleh pemkab, namun juga ada bantuan dari Pemerintah DIY maupun Pemerintah Pusat.
“Terus dikolaborasikan agar jalanan di Gunungkidul bisa semakin terang,” katanya.
Tagihan Lancar
Keberadaan LPJU yang terpasang di jalanan mewajibkan Pemkab Gunungkidul membayar pajak ke PLN. Pasalnya, keberadaan lampu penerangan masih didominasi menggunakan daya listrik dari PLN.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, memang ada teknologi pemasangan LPJU menggunakan tenaga surya. Namun demikian, ia mengakui jumlahnya tidak sebanyak dengan penggunaan daya listrik dari PLN.
BACA JUGA : Pemasangan LPJU di Gunungkidul Disesuaikan dengan Status Jalan
“Jadi setiap bulan harus membayar pajak,” katanya.
Untuk pembayaran pajak, Ely mengakui berjalan dengan lancar. Hingga bulan 11 di 2023, pihaknya terus membayar tepat waktu dengan tagihan Rp960 juta per bulannya.
“Sudah lebih dari Rp10 miliar dibayarkan ke PLN untuk lampu penerangan jalan,” katanya.
Menurut dia, untuk pajak LPJU tidak ada masalah karena alokasi anggaran dari Pemkab Gunungkidul masih mencukupi melunasi tagihan yang muncul setiap bulannya. “Tidak ada masalah karena anggarannya juga masih ada. Jadi, kami pastikan tidak ada keterlambatan membayar pajak penerangan jalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement