Advertisement
Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika

Advertisement
JOGJA—Kegiatan pendokumentasian dan penyebaran informasi tentang suatu produk hukum merupakan salah satu penerapan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) D.I. Yogyakarta, sebagai lembaga publik selalu melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat khususnya para civitas akademika dalam hal memperoleh produk hukum Bawaslu D.I. Yogyakarta.
Advertisement
Adapun beberapa universitas yang telah mendapatkan sosialisasi ini adalah Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Universitas Amikom Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, dan beberapa universitas lain di Yogyakarta.
“Kegiatan Bawaslu Goes to Campus ini dilakukan dalam rangka membangun kesadaran politik mahasiswa mengenai dunia kepemiluan serta menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warna negara yang baik dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati, dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2023).
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang mana didalamnya para mahasiswa dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum kepemiluan.
Selain melakukan sosialisasi ke berbagai kampus, Bawaslu D.I. Yogyakarta juga melakukan sosialisasi di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta, salah satunya melibatkan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam kegiatan diskusi kolaborasi.
Dalam diskusi ini, salah satu topik yang dibahas adalah perkenalan seputar JDIH Bawaslu. Adapun layanan JDIH Bawaslu ini dapat diakses oleh segenap civitas akademika baik secara online dengan mengunjungi laman website https://jdih.bawaslu.go.id atau dengan mengunduh aplikasi “JDIH Bawaslu RI” yang tersedia di Google Play Store Android.
Sedangkan secara offline, para mahasiswa tersebut dapat datang secara langsung ke Pojok JDIH yang berada di kantor Bawaslu D.I.Yogyakarta beralamatkan di Jalan DI. Panjaitan No. 49 Mantrijeron Kota Yogyakarta.
Adapun jenis produk hukum koleksi Bawaslu sangat beragam, mulai dari Surat Keputusan, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi, Putusan Penyelesaian Sengketa hingga produk hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi sebagai bahan rujukan akademik saat proses penelitian.
Ke depan, Bawaslu D.I. Yogyakarta berharap kerjasama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus terjalin sebab Bawaslu D.I. Yogyakarta membutuhkan saran dari segenap mahasiswa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan lebih dari itu Bawaslu D.I. Yogyakarta berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan tulisan atau kajian akademik seputar kepemiluan guna memperlengkapi koleksi produk hukum yang sudah ada.
Dalam waktu dekat, Bawaslu D.I. Yogyakarta juga akan mengundang kampus-kampus lain untuk berkolaborasi mengenai pengembangan koleksi JDIH. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
Advertisement