Advertisement

Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman

Sunartono
Jum'at, 08 Desember 2023 - 16:37 WIB
Sunartono
Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman Wamenkumham Eddy Hiariej. / Youtube: Setpres RI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Guru Besar UGM sekaligus Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan suap dan gratifikasi.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana selalu asisten pribadi Eddy. Ketiganya merupakan penerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

Advertisement

Eddy Hiariej sudah malang melintang di hukum pidana tanah air. Karier yang cemerlang diperolehnya berkat kemampuannya di bidang hukum. Pria yang biasa disapa Eddy ini meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2010 silam.

BACA JUGA : KPK Dijadwalkan Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Hari Ini

Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Dikutip dari lama Wikipedia Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.

Karena kemampuannya di bidang hukum yang mumpuni, pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Berdasarkan situs LHKPN laporan di tahun 2021 harta kekayaan Eddy total mencapai 19,8 miliar sudah terpotong hutang. Adapun jika dihitung dengan hutang, harta Eddy di angka Rp25 miliar.

BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Harta itu terdiri atas rumah atau tanah dan bangunan di Sleman ada empat unit yaitu rumah dengan luas 162 meter persegi senilai Rp5 miliar, rumah 53 meter persegi senilai Rp5 miliar, rumah seluas 372 meter persegi senilai Rp10 miliar dan rumah dengan luas 214 meter persegi dengan taksiran nilai Rp3 miliar. Dari keterangan di laporan semua tanah dan bangunan ditotal senilai Rp23 miliar yang dilaporkan merupakan hasil kerja keras dari Eddy Hiariej sendiri.

Selain tanah dan bangunan Eddy juga melaporkan memiliki tiga mobil mewah terdiri atas Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp468 juta, Jeep Cheroke tahun 2014 senilai Rp428 juta dan Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314 juta. Eddy memiliki harta tak bergerak dengan nilai total Rp1,1 miliar dan utang Rp5,4 miliar. Sehingga total kekayaan Eddy Hiariej mencapai Rp19,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement