Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Beberapa mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat yang kelaparan dan menunggak bayar kos karena tak kunjung diberikan beasiswanya melapor ke Ombudsman RI Perwakilan DIY, Senin (11/12/2023). Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 28 mahasiswa baru asal Raja Ampat, Papua Barat mengalami kelaparan dan penunggakan pembayaran kos karena beasiswa yang dijanjikan Pemda tak kunjung cair dibayarkan, Senin (11/12/2023).
Seluruh 28 mahasiswa yang menunggu pencairan beasiswa yang dijanjikan Pemda Raja Ampat itu berkuliah di satu kampus swasta yang sama di Jogja. Mahasiswa asal Papua ini kebanyakan dari keluarga dengan ekonomi bawah dimana kebanyakan orang tuanya berprofesi sebagai nelayan kecil di Raja Ampat.
Kondisi tak menentunya pencairan beasiswa ini mengganggu kuliah para mahasiswa asal Papua itu. Seorang mahasiswa yang minta disebut inisialnya M mengaku sering menahan lapar saat belajar di kampusnya.
“Sangat tidak nyaman sekali, kami seiring menahan lapar untuk tetap melanjutkan kuliah di Jogja. Kami dijanjikan akan dibayarkan beasiswa itu cair pada Desember ini, tapi ternyata pencairannya tahun depan. Masak kami diminta makan tahun depan, ini sangat memprihatinkan,” jelasnya, Senin siang.
Masalah ketidakjelasan pembayaran beasiswa ini dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) ke Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY. “Kami laporkan masalah ini karena ada dugaan pelanggaran layanan publik yang dilakukan Dinas Pendidikan Raja Ampat dari program beasiswa yang diterima 28 mahasiswa ini,” kata Sekretaris Jenderal IPMAPA DIY Irto Mamoribo.
Irto menjelaskan program beasiswa ini tak jelas dimana janji utamanya adalah membiayai kuliah para mahasiswa Raja Ampat sampai wisuda. Anehnya, syarat mendapat beasiswa ini para penerimanya harus membayar Rp5 juta terlebih dahulu.
“Beasiswa ini janggal, mereka diminta bayar Rp5 juta entah untuk apa. Tapi dijanjikan biaya pendidikan dan biaya hidup ditanggung pemerintah, tapi tidak jelas sumber pendanaanya seperti apa,” terang Irto.
Program beasiswa ini bahkan dinamai dengan tiga nama berbeda. “Awalnya beasiswa Kartu Indonesia Pintar, lalu beasiswa Wakil Bupati Raja Ampat, kemudian beasiswa program kontrak kerja sama Pemda dan kampus swasta tempat mereka berkuliah,” ungkapnya.
Padahal program beasiswa Kartu Indonesia Pintar dapat diakses langsung oleh mahasiswa tanpa perlu peran Pemda, sedangkan program kontrak kerja sama sendiri belum ada perjanjiannya antara kampus swasta tersebut dengan Pemda Raja Ampat. “Tuntutan kami agar Pemda Raja Ampat segera mengatasi masalah ini dan tidak membiarkan mahasiswa terkatung-katung di Jogja karena semuanya dari kalangan ekonomi bawah, orang tua di Papua juga terbatas untuk membiayainya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Android 17 hadir dengan AI Gemini, fitur otomatis, emoji 3D, dan peningkatan Instagram untuk pengalaman smartphone lebih cerdas.
Studi TU Graz ungkap risiko cedera penumpang wanita lebih tinggi 60% dalam kecelakaan mobil dan soroti bias uji tabrak.
Cara mudah menonaktifkan WhatsApp sementara tanpa mematikan koneksi internet di iPhone dan Android. Cocok untuk liburan tenang tanpa gangguan kerja.
FIFA resmi melarang pemain menggelar rapat taktis dengan pelatih saat kiper cedera di Piala Dunia 2026. Simak detail aturan terbaru dari Pierluigi Collina.
NACE mengungkap 10 jurusan paling dicari perusahaan pada 2026, dengan keuangan, teknik mesin, dan ilmu komputer tetap mendominasi di tengah ketatnya persaingan