Advertisement

177 Lokasi TPS di Gunungkidul Tanpa Jaringan Internet, KPU Cek ke Diskominfo

Newswire
Rabu, 13 Desember 2023 - 19:57 WIB
Maya Herawati
177 Lokasi TPS di Gunungkidul Tanpa Jaringan Internet, KPU Cek ke Diskominfo Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 177 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gunungkidul blank spot alias tanpa jaringan Internet. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar menurunkan potensi gangguan pelaporan hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Seperti diketahui bahwa data KPU Provinsi DIY mencatat total blank spot di DIY sebanyak 199 lokasi, sebanyak 177 lokasi di antaranya berada di Gunungkidul. "Kami tidak mempermasalahkan wilayahnya terbanyak memiliki TPS blank spot," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu (13/12/2024).

Advertisement

Pada saat penghitungan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2024, KPU memakai Sirekap. Sirekap itu sudah ada mode online maupun offline sehingga sistem ini bisa mengambil gambar saat offline dan diunggah ketika di lokasi yang ada sinyalnya.

BACA JUGA: Arus Simpang Lima Belakang UPN Semrawut dan Rawan Lakalantas, Dishub Akan Bikin Bundaran

Asih memastikan tidak akan memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lokasi blank spot. Saat ini pelaksanaan kampanye sedang berlangsung. Namun, jika lokasi TPS tidak netral bisa dipindahkan.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Diskominfo Gunungkidul untuk melihat kebenaran lokasi ini apakah blank spot atau tidak.

"Yang jelas kami masih melakukan pendataan ulang 177 apakah betul seperti itu. Hasil koordinasi dengan kominfo ada keraguan, dan kami masih memastikan," kata dia.

Kepala Diskominfo Gunungkidul Setiyo Hartanto mengatakan saat ini ia tengah melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, seluruh kalurahan/desa sudah terpasang internet menggunakan fiber optik yang sudah stabil. Dari hasil uji sampel yang diambil lokasi blank spot, rata-rata dari TPS ke lokasi yang ada sinyal paling lama 15 menit.

Untuk padukuhan, ada beberapa yang sudah terkoneksi dengan kalurahan. "Namun, permasalahannya TPS tidak mesti di balai padukuhan, bisa di rumah ketua RT atau lokasi yang lain," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement