Forpi Jogja Buka Aduan Praktik Nuthuk Harga Selama Libur Nataru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada jasa di bidang parkir maupun jasa kuliner untuk tidak memanfaatkan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dengan menaikkan tarif yang tidak wajar alias nuthuk.
Dengan adanya aksi nuthuk ini kemungkinan para wisatawan kapok sehingga tidak akan mau berkunjung lagi ke kota gudeg ini.
Advertisement
"Diprediksi liburan Natal dan Tahun Baru jumlah wisatawan yan akan berkunjung ke Yogyakarta akan meningkat dan membuka peluang terjadi aksi tidak terpuji yakni nuthuk," kata Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023)
Beberapa waktu yang lalu, kata Kamba, Forpi Kota Jogja sudah mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Jogja agar mengingatkan kepada para pelaku usaha dalam menyambut libur Nataru ini tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk.
Menurutnya, perlu ada sinergitas atas OPD terkait temasuk pemangku kewilayahan. Ia meminta instansi terkait untuk tidak memberi ruang dan toleransi bagi pelaku yang ketahuan nuthuk harga. Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera.
"Tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan itu termasuk pungutan liar atau pungli. Pasang papan informasi tarif parkir di lokasi strategis yang banyak dikunjungi para wisatawan seperti di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro 1 dan 2," ujarnya.
BACA JUGA: GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru
"Apabila wisatawan menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Yogyakarta melalui nomor 081393132707. Aduan warga yang masuk segera Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait. Dengan harapan segera direspon," sambung kamba.
Forpi Kota Jogja berharap adanya tindakan segera atau responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan. Jangan menunggu viral di media sosial baru ada tindakan.
Kamba mengajak kepada para pihak yang bergerak dibidang jasa seperti juru parkir dan kuliner untuk bersama-sama menciptakan kondisi nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Minggu 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Pekan Terakhir November 2024
Advertisement
Advertisement