Dinas Kebudayaan DIY Gelar 181 Agenda Budaya Tahun Depan
Advertisement
JOGJA—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY akan menggelar 181 agenda budaya pada 2024. Rencana ini disampaikan dalam acara Jogja Manggatra 2024 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Senin (18/12/2023) malam WIB.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan 181 agenda budaya tersebut belum termasuk event budaya yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) kabupaten/kota yang mencapai 150 agenda.
Advertisement
Dengan begitu, kata Dian, jika ditotal ada 331 agenda budaya pada 2024. "Jadi dari 181 agenda budaya ini sebenarnya kategorinya banyak. Ada tujuh kegiatan dan ada subkegiatannya sekitar 24 event. Itu pun satu subkegiatan turunanya banyak sekali," ucap Dian, Senin.
Dia menjelaskan dari 181 agenda budaya ini terdiri dari tiga klasifikasi. Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya budaya dengan rupa kegiatan mulai dari workshop, pelatihan bimtek [bimbingan teknis], TOT [training of trainer], peningkatan informasi, hingga publikasi.
Kedua, kategori event yang terdiri dari level lokal, regional, nasional, sampai internasional.
Kemudian, kata Dian, event ini masih terbagi dua, yakni event tradisi dan kontemporer. "Event ini bentuknya macam-macam, bisa festival, bisa perayaan, bisa pameran, apa yang lebih banyak mempresentasikan pada hasil-hasil kerja yang dikolaborasi bersama," ujar dia.
Terakhir, kategori sarana dan prasarana (sarpras) berupa pengadaan barang-barang bercorak
kesenian, misalnya gamelan dan ekosistemnya. Dian menjelaskan pada kategori ini ada berbagai
kegiatan yang juga melibatkan instruktur, pengelolaan terkait dengan hibah, kelompok masyarakat dan lainnya.
"Ketiga kategori ini kami turunkan ke dalam bentuk-bentuk aktivitas di dalam agenda budaya. Kalau jenis kreasi dan lainnya sangat beragam, karena kami setiap tahun selalu mengevaluasi event-event yang sudah stabil," jelasnya.
Event yang stabil, kata Dian, merupakan event dengan tanggal pelaksanaan yang sudah bisa ditentukan, sehingga Dinas Kebudayaan bisa memasukkan ke dalam kalender event DIY.
Objek Kebudayaan
Selain itu, Dian menambahkan, ada tujuh objek kebudayaan yang harus ter-handle di dalamnya. Di antaranya tata nilai budaya, ilmu pengetahuan teknologi tradisional, adat istiadat dan tradisi,
bahasa, seni, benda warisan budaya, dan cagar budaya.
"Jadi ketujuh objek kebudayaan ini semua harus ter-handle, khususnya pada objek-objek warisan budaya yang sudah ditetapkan atau sudah memiliki legalitas baik di level provinsi dan nasional. Ada sekitar 180 warisan budaya tak benda yang sudah bersertifikat nasional, dan ada ratusan sertifikat cagar budaya. Ini prioritas yang kami kelola tahun depan.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement