DPRD Sleman Dorong UMKM Lokal Dilibatkan di Sleman Temple Run
DPRD Sleman mendorong UMKM lokal lebih banyak dilibatkan dalam Sleman Temple Run agar manfaat sport tourism ikut dirasakan masyarakat.
ILustrasi Politik uang/JIBI-Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul belum menerima laporan kampanye yang menggunakan siasat politik uang utamanya uang elektronik atau e-money.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan kampanye dengan e-money.
“Tapi prinsipnya kami tetap melakukan pengawasan di setiap kegiatan peserta pemilu dan setiap kegiatan itu juga kami selalu memberikan surat imbauan agar perserta pemilu berkampanye sesuai dengan aturan,” kata Deni dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Deni menambahkan Bawaslu juga berupaya menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat mengawasi kampanye e-money.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan Bawaslu RI telah menggandeng OJK untuk bersama-sama mencegah terjadinya politik e-money.
“Di DIY masih aman terkait hal tersebut. Kami belum menemukan praktik politik uang pada masa kampanye ini,” kata Umi.
BACA JUGA: Ada Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Gunungkidul, Bawaslu Butuh 2.709 Orang
Di lain pihak, Kepal OJK DIY, Parjiman mengatakan OJK telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi-transaksi yang mencurigakan. Hasil analisis tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Sebetulnya yang tepat lembaga yang melakukan pengawasan uang elektronik sebagai salah satu alat pembayaran adalah BI. Namun demikian untuk aktivitas transaksi yang lewat lembaga jasa keuangan seperti bank, terutama yg kami tengarai itu transaksi mencurigakan apalagi di tahun politik sering terjadi money politik. OJK telah bekerja sama dengan PPATK menganalisis transaksi-transaksi yang mencurigakan tersebut,” kata Parjiman.
Parjiman menambahkan analisis transaksi mencurigakan telah rutin dilakukan oleh lembaga jasa keuangan, baik transaksi tunai maupun non tunai. Selain itu lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan tersebut kepada PPATK atau Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) untuk yang tunai dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) untuk transaksi yan mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mendorong UMKM lokal lebih banyak dilibatkan dalam Sleman Temple Run agar manfaat sport tourism ikut dirasakan masyarakat.
Polisi menyelidiki penembakan tiga kendaraan konvoi Freeport di Mile Point 60. Tak ada korban jiwa, enam serpihan logam ditemukan.
Desil Timbul tukang becak di Kulonprogo akhirnya berubah dari 9 menjadi 3, tetapi anaknya masih kesulitan mengakses KIP Kuliah.
Bali United menang 2-1 atas PSS Sleman pada laga perdana BRI Super League 2026-2027. Dua gol tuan rumah dianulir VAR.
Cagar budaya nasional 2026 ditarget 1.750 objek. Hingga Agustus, 1.172 objek telah direkomendasikan untuk ditetapkan.
Harga Pertamax diproyeksikan sulit turun hingga akhir 2026. Ekonom memperkirakan harga bisa turun sekitar Rp1.500 per liter.