Advertisement
Ini 15 Lokasi Kampanye Terbuka di Kulonprogo, Paling Banyak di Wates
Ilustrasi pemasangan alat peraga kampanye serampangan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024 ini sudah dimulai di Bumi Binangun. Kampanye terbuka itu diatur lokasi penyelenggaranya hanya di 15 titik.
Lokasi kampanye terbuka di Kulonprogo yang jumlahnya 15 titik itu antara lain Alun-alun Wates, Halaman Stadion Cangkring, Taman Budaya Kulonprogo, hingga lapangan-lapangan luas. Total ada 12 lapangan yang diperkenankan untuk digunakan untuk kampanye terbuka.
Advertisement
Sebanyak 12 lapangan di Kulonprogo yang boleh diadakan kampanye terbuka itu antara lain Lapangan Pencengan, Bendungan, Tayuban, Klampok, lalu Lapangan Jatirejo. Selain itu ada juga Lapangan Sukoreno, Pengasih, Anjir, Pendoworejo, Kembang, Sidowayah, dan Lapangan Dekso.
Meskipun kebanyakan lokasi kampanye terbuka berada di Kapanewon Wates, tapi hampir tiap kapanewon di Kulonprogo turut ada lokasi kampanye terbukanya. Misalnya Girimulyo, Galur, Nanggulan, Kokap, hingga Temon.
Penetapan lokasi kampanye terbuka itu tertuang dalam Keputusan KPU Kulonprogo No.16/2024 tentang Jadwal Kampanye Pemilu Melalui Metode Rapat Umum. "Selain ditentukan lokasinya, kami juga menentukan penjadwalan kampanye terbuka," jelas Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana pada Minggu (21/1/2023).
BACA JUGA: Abu Erupsi Gunung Merapi Meluas hingga Kawasan Perkotaan Boyolali
Budi menerangkan meskipun kampanye terbuka tapi pelaksanaanya tidak bisa serentak. "Semuanya dijadwalkan, penjadwalannya berdasarkan koalisi dalam Pilpres. Urutan jadwal kampanyenya dari Paslon Pilpres 02, dilanjut 03, lalu 01, begitu seterusnya hingga nanti hari terakhir kampanye terbuka," ungkapnya.
Dalam koalisi Pilpres, jelas Budi, terdapat beberapa partai yang tergabung di dalamnya. "Nanti misalnya jadwal kampanye paslon 02, berarti yang bisa mengadakan kampanye di hari itu hanya partai-partai yang ada di koalisi tersebut. Sehingga tidak serentak semuanya," terangnya.
Penjadwalan itu dilakukan, lanjut Budi, untuk meminimalkan gesekan. "Perizinan kampanye terbuka juga harus memberitahukan Polres Kulonprogo, agar nanti dapat dibantu keamanannya, termasuk rute peserta kampanye," katanya.
KPU Kulonprogo juga bekerja sama dengan Bawaslu agar terpantau pengawasan kampanye terbukanya. "Kami juga koordinasi dengan Bawaslu, agar juga dapat diawasi secara bersama-sama penyelenggaraan kampanye terbuka ini," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Panwascam di seluruh Bumi Binangun untuk turut memantau kampanye terbuka ini. "Koordinasi dengan jajaran Panwascam untuk memantapkan lagi penyamaan persepsi terkait aturan kampanye rapat umum, juga terkait SK KPU tentang jadwal kampanye rapat umum," ucapnya, Minggu siang.
Marwanto mengimbau agar peserta Pemilu 2024 menyelenggarakan kampanye terbuka sesuai regulasi yang ada.
"Regulasi itu diantaranya mematuhi waktu dimulai pukul 09.00 diakhiri pukul 18.00. Tidak melakukan money politics, tidak melibatkan peserta yang belum memiliki hak pilih, tidak menggunakan fasilitas negara, pergerakan di jalan saat massa pergi pulang mematuhi aturan lalu lintas, orasi tidak provokasi, menjaga ketertiban dan lain-lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement







