Advertisement
Kabar Terbaru Beach Club Raffi Ahmad, 10 Hektare Sudah Dibebaskan, DLH Gunungkidul Belum Terima Dokumen

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul belum mendapat dokumen apa pun perihal pembangunan Beach Club Bekizart (BCB) milik selebritas Raffi Ahmad. Di sisi lain, Lurah Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, mengaku sudah ada lahan sekitar 10 hektare yang dibebaskan di lokasi pembangunan BCB tersebut.
Lurah Ngestirejo Wahyu Suhendri mengatakan sebelum ada rencana pembangunan BCB tersebut, sudah ada lahan sekitar 10 hektare yang dibebaskan. Lahan yang dia maksud merupakan lahan yang akhirnya menjadi lokasi pembangunan BCB.
Advertisement
“Luasan pasti saya tidak tahu tapi ada sekitar 10 hektare sudah dibebaskan. Tapi pembebasannya sudah dilakukan sebelum saya menjabat sebagai lurah,” kata Suhendri dihubungi, Selasa (23/1/2024).
BACA JUGA: Pembangunan Beach Club Bekizart, DLH Gunungkidul: Kami Belum Terima Dokumen Apapun
Suhendri mengaku tidak tahu detail pembebasan lahan karena Pemerintah Kalurahan (Pemkal) tidak dilibatkan dalam proses jual beli.
“[Proyek] itu kan sepertinya kerja sama. Jadi yang [sebelumnya] mau membangun dari pihak Raffi Ahmad kerja sama dengan yang punya tanah. Tapi brand-nya Raffi Ahmad. Jadi yang membangun itu kerja sama [sesama orang] yang mendirikan ARBI [PT Agung Rans Bersahaja Indonesia],” katanya.
Sebelumnya, Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan pembangunan Beach Club Bekizart perlu memperhatikan kajian lingkungan hidup seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pasalnya, kata Hary lokasi pembangunan BCB tersebut masuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu yang memiliki dasar Kepetusuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen-ESDM) Nomor 3045 K/40/MEM/2014. BCB juga masuk SRS Karst Gunung Sewu yang memiliki dasar Perda Keistimewaan, dan Kawasan Geopark Gunung Sewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 5 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Harpelnas 2025, BPJamsostek Sleman Berkomitmen Memberi Layanan Sepenuh Hati
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 5 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 5 September 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 5 September 2025
Advertisement
Advertisement