Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Dideportasi via YIA Kulonprogo, Begini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Imigrasi DIY mencatat di awal tahun ini ada 60 calon pekerja migran Indonesia yang tak memiliki izin dipulangkan lewat Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo. Upaya pengawasan terus diperketat untuk mengurangi risiko penyelundupan maupun perdagangan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Syafaat mengatakan, sudah ada sekitar 60 orang dari luar negeri yang dipulangkan melalui YIA. Proses pemulangan dikarenakan calon pekerja migran ini tidak memiliki izin resmi untuk bekerja.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Masyarakat Ingin Perubahan
Meski demikian, ia memastikan, bahwa jumlah tersebut bukan hanya berasal dari DIY. Hal itu disebabkan karena banyak sekali yang berangkat tidak melalui YIA, tapi kepulangannya atau pendeportasian melalui YIA.
Najarudin menjelaskan, banyaknya pekerja illegal yang dipulangkan lewat YIA tidak lepas dari kebijakan baru dari Pemerintah Singapura. Sebelumnya, setiap pekerja tak resmi yang dilarang masuk akan dipulangkan sesuai dengan pesawat pada saat pemberangkatan.
Meski demikian, sambung dia, hal ini tidak berlaku lagi karena sekarang pemulangan akan menggunakan pesawat pertama yang menuju Indonesia. "Akibatnya banyak calon pekerja illegal yang dipulangkan lewat YIA,” katanya, Jumat (27/1/2024).
Di sisi lain juga ada kebijakan dari Pemerintah Korea Selatan yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pekerja migran. Hanya saja, kesempatan ini ada yang disiasati lewat jalur tidak resmi sehingga ketahuan dan akhirnya dipulangkan ke negara asal, salah satunya Indonesia.
“Mungkin tidak sabar untuk mengurus izinnya sehingga berangkat melalui jalur tidak resmi dan ketahuan akhirnya dipulangkan,” katanya.
Modus Pekerja Ilegal
Menurut dia, pemulangan terbanyak yang diterima dengan tujuan Korea Selatan. Adapun modus yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi wisatawan. Adapun setelah sampai di tempat tujuan menjadi pekerja illegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengatakan baru saja memeringati Hari Bhakti Imigrasi. Diharapkan peringatan ini bisa untuk menjadi penyemangat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
BACA JUGA: Ini Isi Pembicaraan Jokowi Saat Bertemu AHY di Jogja
Menurut dia, dari sisi ketugasan tidak hanya melayani masyarakat, tapi juga ada upaya penegakkan hukum. Salah satunya mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan orang maupun tindak pidana perdagangan manusia.
“Tempat Pemeriksaan Imigrasi ada di Bandara YIA dan Adisutjipto. Keberadaannya akan terus kita optimalkan untuk pengawasan dan pencegahan,” kata Agung.
Menurut dia, untuk masalah pengawasan akan dilakukan penelitian dokumen secara teliti sehingga tidak terjadi pelanggaran. “Teman-teman [di lapangan] tahulah. Mana yang benar-benar wisata atau setelah berwisata kemudian bekerja tanpa izin dan prosedur yang jelas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement