Barang Bukti Motor Curian Polres Kulonprogo Ditemukan di Embung Samas

Jumali
Jumali Senin, 29 Januari 2024 11:27 WIB
Barang Bukti Motor Curian Polres Kulonprogo Ditemukan di Embung Samas

Sepeda motor yang ditemukan di Embung Samas/ Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Gadingsari, Sanden, Bantul, Minggu (28/1/2024) siang dibuat geger dengan adanya penemuan sepeda motor Honda Beat AB3230QL. Sepeda motor yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut ditemukan oleh warga terparkir di Embung Samas.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, sepeda motor tersebut kali pertama ditemukan oleh Sugito, 50, warga Gadingharjo, Sanden, di Embung Samas, Gadingsari,Sanden, Minggu (28/1/2024) siang. Atas penemuan tersebut, Sugito pun melaporkan hal itu ke Polsek Sanden.

BACA JUGA : Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit Sardjito, Joki Balap Liar di Sleman Dicokok Polisi

“Setelah dilakukan pengecekan di dapat keterangan identitas kendaraan adalah milik warga Dukuh Kilung Pedukuhan II RT. 04 Rw. 02 Kranggan, Galur, Kulonprogo,” kata Jeffry, Senin (29/1/2024).

Unit Reskrim Polsek Sanden selanjutnya melakukan  penyelidikan dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kulonprogo. Dari hasil koordinasi, lanjut Jeffry,  ternyata sepeda motor tersebut barang bukti hasil kejahatan, yaitu pencurian sepeda motor di wilayah Kulonprogo dan di laporkan di Polres Kulonprogo.

“Selanjutnya barang bukti sepeda motor akan di ambil oleh Polres Kulonprogo sesuai lokus delicti perkara dilaporkan,” ucap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online