Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Konstruksi Tol Jogja Solo di wilayah Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan uang ganti rugi untuk 27 terdampak tol Jogja-Solo seksi 2 di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pemberkasan dari 27 terdampak tersebut sempat tertolak karena belum lengkap.
PPK Tol Jogja-Solo Dian Ardiansyah memastikan proses untuk pembebasan lahan tol Jogja-Solo masih terus berjalan. Oleh karena itu kepada warga terdampak yang masih menunggu berbagai proses tahapan harap mengikuti sesuai penjadwalan. Proses pencairan UGR terus dilakukan, salah satunya untuk warga terdampak di Maguwoharjo.
BACA JUGA : Pengerjaan Jalan Tol Jogja-YIA Berlanjut, 12 Kalurahan Ini Terdampak
Menurutnya ada sebanyak 27 terdampak yang sempat tertolak karena masih ada sejumlah kekurangan kelengkapan berkas. Oleh karena itu dikembalikan dan harus dilengkapi. Akan tetapi saat ini 27 terdampak itu telah diajukan kembali ke LMAN untuk pencairan uang ganti rugi.
"Untuk Maguwoharjo itu total 27 [warga terdampak] yang diajukan LMAN 23 bidang tanah dan 4 bangunan. Jadi sudah banyak yang sudah kami ajukan kembali ke LMAN, kemarin itu kan ada beberapa yang tertolak karena ada [syarat] pemberkasan kurang, saat ini posisinya sudah diajukan kembali ke LMAN untuk pembayaran ganti rugi," katanya Kamis (1/2/2024).
Terpisah Plt Lurah Maguwoharjo Heri Santoso berharap agar proses tahapan menuju pencairan warga terdampak di wilayahnya bisa dipercepat, sehingga mereka mendapatkan kepastian. Selama ini banyak warga terdampak yang menanyakan ke kantor kelurahan terkait proses tahapan menuju pencairan ganti rugi. Akan tetapi ia berusaha memastikan kepada warga terdampak, ketika nanti sudah waktunya pasti akan mendapatkan undangan.
"Banyak yang datang menanyakan, kok belum ada undangan lagi pak. Maka kami berharap proses ini bisa dipercepat, tetapi kami menyadari, pemerintah pusat juga berproses sesuai ketentuan," katanya belum lama ini.
Mengingat ada beberapa warga yang sejak 2019 telah ditetapkan bahwa tanahkan masuk terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutan yang mengarah ke pencairan. "Itu di Pugeran sampai saat ini masih menunggu, karena tanah juga tidak bisa dijual aau diapa-apakan karena sudah masuk terdampak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.