Advertisement

Sempat Tertolak, Pencairan Uang Ganti Rugi 27 Terdampak Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo Diajukan Kembali ke LMAN

Sunartono
Kamis, 01 Februari 2024 - 15:07 WIB
Sunartono
Sempat Tertolak, Pencairan Uang Ganti Rugi 27 Terdampak Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo Diajukan Kembali ke LMAN Konstruksi Tol Jogja Solo di wilayah Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan uang ganti rugi untuk 27 terdampak tol Jogja-Solo seksi 2 di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pemberkasan dari 27 terdampak tersebut sempat tertolak karena belum lengkap.

PPK Tol Jogja-Solo Dian Ardiansyah memastikan proses untuk pembebasan lahan tol Jogja-Solo masih terus berjalan. Oleh karena itu kepada warga terdampak yang masih menunggu berbagai proses tahapan harap mengikuti sesuai penjadwalan. Proses pencairan UGR terus dilakukan, salah satunya untuk warga terdampak di Maguwoharjo.

Advertisement

BACA JUGA : Pengerjaan Jalan Tol Jogja-YIA Berlanjut, 12 Kalurahan Ini Terdampak

Menurutnya ada sebanyak 27 terdampak yang sempat tertolak karena masih ada sejumlah kekurangan kelengkapan berkas. Oleh karena itu dikembalikan dan harus dilengkapi. Akan tetapi saat ini 27 terdampak itu telah diajukan kembali ke LMAN untuk pencairan uang ganti rugi.

"Untuk Maguwoharjo itu total 27 [warga terdampak] yang diajukan LMAN 23 bidang tanah dan 4 bangunan. Jadi sudah banyak yang sudah kami ajukan kembali ke LMAN, kemarin itu kan ada beberapa yang tertolak karena ada [syarat] pemberkasan kurang, saat ini posisinya sudah diajukan kembali ke LMAN untuk pembayaran ganti rugi," katanya Kamis (1/2/2024).

Terpisah Plt Lurah Maguwoharjo Heri Santoso berharap agar proses tahapan menuju pencairan warga terdampak di wilayahnya bisa dipercepat, sehingga mereka mendapatkan kepastian. Selama ini banyak warga terdampak yang menanyakan ke kantor kelurahan terkait proses tahapan menuju pencairan ganti rugi. Akan tetapi ia berusaha memastikan kepada warga terdampak, ketika nanti sudah waktunya pasti akan mendapatkan undangan.

"Banyak yang datang menanyakan, kok belum ada undangan lagi pak. Maka kami berharap proses ini bisa dipercepat, tetapi kami menyadari, pemerintah pusat juga berproses sesuai ketentuan," katanya belum lama ini.

BACA JUGA : Lahan Terdampak Proyek Tol Jogja-YIA di Bantul dan Sleman Bertambah 158 Bidang, Cek Datanya!

Mengingat ada beberapa warga yang sejak 2019 telah ditetapkan bahwa tanahkan masuk terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutan yang mengarah ke pencairan. "Itu di Pugeran sampai saat ini masih menunggu, karena tanah juga tidak bisa dijual aau diapa-apakan karena sudah masuk terdampak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement