Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Konstruksi Tol Jogja Solo di wilayah Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan uang ganti rugi untuk 27 terdampak tol Jogja-Solo seksi 2 di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pemberkasan dari 27 terdampak tersebut sempat tertolak karena belum lengkap.
PPK Tol Jogja-Solo Dian Ardiansyah memastikan proses untuk pembebasan lahan tol Jogja-Solo masih terus berjalan. Oleh karena itu kepada warga terdampak yang masih menunggu berbagai proses tahapan harap mengikuti sesuai penjadwalan. Proses pencairan UGR terus dilakukan, salah satunya untuk warga terdampak di Maguwoharjo.
BACA JUGA : Pengerjaan Jalan Tol Jogja-YIA Berlanjut, 12 Kalurahan Ini Terdampak
Menurutnya ada sebanyak 27 terdampak yang sempat tertolak karena masih ada sejumlah kekurangan kelengkapan berkas. Oleh karena itu dikembalikan dan harus dilengkapi. Akan tetapi saat ini 27 terdampak itu telah diajukan kembali ke LMAN untuk pencairan uang ganti rugi.
"Untuk Maguwoharjo itu total 27 [warga terdampak] yang diajukan LMAN 23 bidang tanah dan 4 bangunan. Jadi sudah banyak yang sudah kami ajukan kembali ke LMAN, kemarin itu kan ada beberapa yang tertolak karena ada [syarat] pemberkasan kurang, saat ini posisinya sudah diajukan kembali ke LMAN untuk pembayaran ganti rugi," katanya Kamis (1/2/2024).
Terpisah Plt Lurah Maguwoharjo Heri Santoso berharap agar proses tahapan menuju pencairan warga terdampak di wilayahnya bisa dipercepat, sehingga mereka mendapatkan kepastian. Selama ini banyak warga terdampak yang menanyakan ke kantor kelurahan terkait proses tahapan menuju pencairan ganti rugi. Akan tetapi ia berusaha memastikan kepada warga terdampak, ketika nanti sudah waktunya pasti akan mendapatkan undangan.
"Banyak yang datang menanyakan, kok belum ada undangan lagi pak. Maka kami berharap proses ini bisa dipercepat, tetapi kami menyadari, pemerintah pusat juga berproses sesuai ketentuan," katanya belum lama ini.
Mengingat ada beberapa warga yang sejak 2019 telah ditetapkan bahwa tanahkan masuk terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutan yang mengarah ke pencairan. "Itu di Pugeran sampai saat ini masih menunggu, karena tanah juga tidak bisa dijual aau diapa-apakan karena sudah masuk terdampak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.