Advertisement
JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan sudah satu tahun lebih Kejaksaan Negeri Sleman mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Dana hibah pariwisata tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tahun 2020 lalu.
Advertisement
Dari informasi yang diterima Jogja Corruption Watch, jumlah dana hibah yang diduga diselewengkan sebesar Rp10 miliar dari total Rp68 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf).
Modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sleman. "Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, namun Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY," katanya, Selasa (6/2/2024).
BACA JUGA: Kajari Sleman Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Jalan Terus
Kamba menilai setidaknya ada dua syarat KPK mengambilalih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Pertama, kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Kedua, penanganan perkara ini berlarut-larut. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini.
Karena itu JCW mendesak KPK mengambilalih penanganan perkara tersebut. Desakan JCW ini disampaikan melalui surat. "Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos," tandas kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggota DPR RI Asal Papua Desak Pemerintah Tertibkan Tambang di Raja Ampat: Kalau Ada Suap, Bawa ke Jalur Hukum
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Jangan Salah Pilih
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Prakiraan Cuaca di Jogja BMKG Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Sebagian Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 8 Juni 2025, Sampah Liar di Bantul, Grebeg Kraton Jogja, Atraksi Budaya Jathilan
Advertisement
Advertisement