Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan sudah satu tahun lebih Kejaksaan Negeri Sleman mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Dana hibah pariwisata tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tahun 2020 lalu.
Dari informasi yang diterima Jogja Corruption Watch, jumlah dana hibah yang diduga diselewengkan sebesar Rp10 miliar dari total Rp68 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf).
Modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sleman. "Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, namun Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY," katanya, Selasa (6/2/2024).
BACA JUGA: Kajari Sleman Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Jalan Terus
Kamba menilai setidaknya ada dua syarat KPK mengambilalih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Pertama, kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Kedua, penanganan perkara ini berlarut-larut. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini.
Karena itu JCW mendesak KPK mengambilalih penanganan perkara tersebut. Desakan JCW ini disampaikan melalui surat. "Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos," tandas kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 Rp98,46 juta. Setelah subsidi pemerintah, jamaah hanya perlu melunasi sekitar Rp23,24 juta.
Pemkab Sleman meminta pelajar dan orang tua menandatangani komitmen mencegah kenakalan remaja, kekerasan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.