Advertisement

Promo November

JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Ujang Hasanudin
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:27 WIB
Ujang Hasanudin
JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Korupsi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan sudah satu tahun lebih Kejaksaan Negeri Sleman mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Dana hibah pariwisata tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tahun 2020 lalu.

Advertisement

Dari informasi yang diterima Jogja Corruption Watch, jumlah dana hibah yang diduga diselewengkan sebesar Rp10 miliar dari total Rp68 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf).

Modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sleman. "Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, namun Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY," katanya, Selasa (6/2/2024).

BACA JUGA: Kajari Sleman Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Jalan Terus

Kamba menilai setidaknya ada dua syarat KPK mengambilalih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Pertama, kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Kedua, penanganan perkara ini berlarut-larut. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini.

Karena itu JCW mendesak KPK mengambilalih penanganan perkara tersebut. Desakan JCW ini disampaikan melalui surat. "Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos," tandas kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu

News
| Minggu, 24 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement