Advertisement

Hari Tenang Peserta Pemilu Belum Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu DIY: Banyak yang Tidak Menepati Janji

Newswire
Senin, 12 Februari 2024 - 13:27 WIB
Maya Herawati
Hari Tenang Peserta Pemilu Belum Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu DIY: Banyak yang Tidak Menepati Janji Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib bersama Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad memimpin pembersihan APK di kawasan Patuk, Gunungkidul, Minggu (11/2/2024). Antara - ist/Bawaslu DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Peserta pemilu banyak yang tidak menepati janji untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) setelah berakhirnya masa kampanye dan masuk masa tenang.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyesalkan hal ini.

"Setelah kami melakukan pengawasan di lapangan, ternyata janjinya (membersihkan APK) tidak banyak yang menepati. Sehingga, terpaksa kami dari Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Senin (12/2/2024).

Advertisement

Menurut Najib, salah satu fokus Bawaslu DIY saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 adalah memastikan tidak ada lagi APK terpasang. Untuk itu, pada Minggu (11/2/2024) dini hari, Bawaslu DIY menggelar pengawasan serentak diawali apel bersama Satpol PP.

Setelah apel, Bawaslu bersama Satpol PP langsung bergerak menurunkan APK secara paksa, karena tidak banyak peserta pemilu berinisiatif membersihkan alat peraga kampanye mereka secara mandiri. Dia menargetkan pada Selasa (13/2) berbagai sudut wilayah di Jogja sudah bersih dari berbagai bentuk APK.

BACA JUGA: Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul

"Sekarang masih banyak APK, targetnya nanti sampai tanggal 13 Februari sudah bersih semuanya," kata dia.

Najib mengakui peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 sebatas tergolong melakukan pelanggaran administrasi.

"Pelanggaran administrasi sanksinya APK dibersihkan kami, oleh panwaslu dan Satpol PP. Alhamdulillah, Satpol PP sangat men-support. Mereka berkomitmen mendukung kami membersihkan APK," ujar Najib.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan APK berupa baliho dan banner milik caleg DPD RI dan sejumlah bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Jogja hingga Senin pagi (12/2/2024).

"Namun demikian, jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. Seharusnya masa tenang, APK sudah clear," kata anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba.

Kamba menegaskan penurunan APK pemilu sejatinya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol PP, tetapi juga merupakan tanggung jawab peserta pemilu yang memasang. KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement