Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Bus pariwisata kecelakaan, terguling di ruas Jalan Imogiri-Mangunan, tikungan Wanagama Bawah Bukit Bego, Kelurahan Wukirsari, Kabupaten Bantul. - Antara/ist/Humas Polres Bantul\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas tunggal bus di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama di bawah Bukit Bego, Imogiri, Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, 3 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, sampai saat ini pengemudi bus masih berstatus saksi.
Sampai saat ini, Polisi juga masih menunggu keterangan dari saksi ahli. Sebab, keterangan saksi ahli tersebut akan menjadi bahan pertimbangan apakah pengemudi bus tersebut akan dijadikan tersangka atau tidak.
“Jika saksi ahli sebut sopir melakukan human error maka otomatis menjadi tersangka,” kata Jeffry ditemui di Mapolres Bantul, Senin (12/2/2024).
Menurut Jeffry, saksi ahli yang akan dimintai keterangan berasal dari pabrikan bus yakni Mercedez Benz. Sementara saksi ahli tersebut baru bisa dimintai keterangan usai Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.
BACA JUGA: Rem Blong Diduga Menjadi Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Sekitar Bukit Bego
“Sebenarnya tidak ada kendala. Hanya masih menunggu keterangan ahli dari Mercy. Nantinya akan diketahui kondisi kendaraan dan penyebab terjadinya kecelakaan,” jelas Jefrry.
Untuk perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus ini, Jeffry mengaku pada Senin (12/2/2024), polres akan melakukan gelar perkara secara internal. Usai gelar perkara, dan menerima keterangan dari saksi ahli, polisi baru busa memastikan apakah pengemudi akan dinaikkan status menjadi tersangka atau tidak.
"Jika memang terbukti ada human error, pengemudi bisa ditetapkan jadi tersangka,” ucap Jeffry.
Di sisi lain, Jeffry mengungkapkan saat ini masih ada tiga korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Satu orang di RSUP dr. Sardjito dan dua orang di rumah sakit Panembahan Senopati Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.