Advertisement
Viral Pencuri Ponsel Tinggalkan Motor di Bantul, Polres Usut Pemilik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polres Bantul masih terus mengusut pemilik motor yang viral karena ditinggalkan di Padukuhan Glondong, Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Sebab, pelat nomor dari sepeda motor Yamaha Mio tersebut ternyata palsu. Motor ditinggal oleh seorang pria seusai tepergok hendak mencuri ponsel.
Advertisement
“Kami cek pelat nomor sepeda motor tersebut, ternyata palsu. Sebab, pelat nomor tersebut tidak sesuai dengan nomor rangka dari motor tersebut,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana ditemui di Mapolres Bantul, Senin (12/2/2024).
BACA JUGA: Tanggapi Film Dirty Vote yang Viral, Zulkifli Hasan: Zaman Gini Mana Bisa Curang
Oleh karena itu, petugas kata Jeffry kini berkoordinasi dengan diler sepeda motor untuk melacak siapa pemilik sepeda motor Yamaha Mio tersebut. Adapun dasar yang digunakan oleh polisi adalah nomor mesin dan rangka sepeda motor tersebut.
“Karena kan pelat nomornya palsu. Meskipun sampai saat ini korban tidak mau laporan tapi kami tetap tindaklanjuti hal ini,” ucap Jeffry.
Sebagaimana diketahui, akun media sosial instagram: @merapi_uncover beberapa hari lalu telah mengunggah sebuah foto dan narasi bahwa ada seorang pria kepergok hendak mencuri smartphone milik pekerja bangunan di Pedukuhan Glondong, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Saat kepergok, pelaku lari dan meninggalkan motor jenis matik di lokasi kejadian. “Motor itu kini diamankan ke Polsek Banguntapan,” tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement