Advertisement

Terbaik se-Indonesia, Ini PR Pemda DIY dalam Pengarusutamaan Gender

Yosef Leon
Rabu, 14 Februari 2024 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Terbaik se-Indonesia, Ini PR Pemda DIY dalam Pengarusutamaan Gender Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengaku masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menguatkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya meski Indeks Ketimpangan Gender DIY terbaik di Indonesia dengan skor 0,240. Penguatan koordinasi lintas sektor sampai ke tingkat penyelenggara pemerintah terbawah harus diwujudkan. 

Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan perlu kerja sama yang kuat dari perangkat daerah penggerak. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan PUG di instansi masing-masing, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam tujuh proses pembangunan.

Advertisement

“Peran Pemda DIY dalam memperkuat PUG, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk intervensi sampai pada level kelurahan, sangatlah penting,” katanya, Rabu (14/2/2024). 

Menurut Wagub, penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) sebagai salah satu instrumen dalam melihat Indeks Ketimpangan Gender harus difokuskan pada pembinaan kemitraan dan pengembangan sistem yang objektif. Hal ini agar dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan kelebihan yang dimiliki daerah. “Prinsip kesetaraan dan keadilan gender harus benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di DIY,” jelasnya. 

Diketahui Indeks Ketimpangan Gender DIY ditetapkan menjadi yang terbaik di Indonesia dengan skor 0,240. Sementara skor nasional berada pada angka 0,459. DIY juga telah mengeluarkan Perda No. 4/2023 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah signifikan dalam menangani isu gender.

BACA JUGA: Indeks Ketimpangan Gender, DIY Jadi Provinsi Paling Setara

Sri Paduka mengatakan, keberpihakan Pemda DIY terhadap isu keadilan gender tidak hanya terlihat dari pengesahan peraturan tersebut. Namun, dilihat pula dari integrasi isu kesetaraan gender dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan. 

"Pergub No. 14/2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di DIY telah menjadi fondasi untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh semua penduduk, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement