Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengaku masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menguatkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya meski Indeks Ketimpangan Gender DIY terbaik di Indonesia dengan skor 0,240. Penguatan koordinasi lintas sektor sampai ke tingkat penyelenggara pemerintah terbawah harus diwujudkan.
Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan perlu kerja sama yang kuat dari perangkat daerah penggerak. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan PUG di instansi masing-masing, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam tujuh proses pembangunan.
“Peran Pemda DIY dalam memperkuat PUG, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk intervensi sampai pada level kelurahan, sangatlah penting,” katanya, Rabu (14/2/2024).
Menurut Wagub, penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) sebagai salah satu instrumen dalam melihat Indeks Ketimpangan Gender harus difokuskan pada pembinaan kemitraan dan pengembangan sistem yang objektif. Hal ini agar dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan kelebihan yang dimiliki daerah. “Prinsip kesetaraan dan keadilan gender harus benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di DIY,” jelasnya.
Diketahui Indeks Ketimpangan Gender DIY ditetapkan menjadi yang terbaik di Indonesia dengan skor 0,240. Sementara skor nasional berada pada angka 0,459. DIY juga telah mengeluarkan Perda No. 4/2023 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah signifikan dalam menangani isu gender.
BACA JUGA: Indeks Ketimpangan Gender, DIY Jadi Provinsi Paling Setara
Sri Paduka mengatakan, keberpihakan Pemda DIY terhadap isu keadilan gender tidak hanya terlihat dari pengesahan peraturan tersebut. Namun, dilihat pula dari integrasi isu kesetaraan gender dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan.
"Pergub No. 14/2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di DIY telah menjadi fondasi untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh semua penduduk, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.