AI Jadi Peluang Ekonomi Kreatif Baru, Ini Strategi Ekraf
Kemenekraf dorong tata kelola AI untuk ekonomi kreatif, lindungi kreator, dan tingkatkan inovasi industri digital Indonesia.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul akan membangun ruang terbuka hijau atau RTH di sejumlah kalurahan pada tahun ini.
"Kalau di tahun anggaran 2024 ini alokasi kita untuk ruang terbuka hijau itu di kelurahan, seperti di Imogiri, Tirtonirmolo dan Tamantirto Kasihan, kemudian di Dlingo dan Tamanan Kecamatan Banguntapan," kata Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, pembangunan RTH di kelurahan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi ketersediaan ruang terbuka namun diintegrasikan dengan penyediaan ruang publik yang dapat berupa taman maupun ruang bermain dengan lingkungan sehat dan ramah.
Selain membangun RTH di wilayah kelurahan yang belum terdapat ruang hijau publik tersebut, pada tahun 2024, DLH Bantul juga melanjutkan pembangunan pedestrian atau ruang pejalan kaki dari simpang Bejen hingga depan Rumah Dinas Bupati Bantul.
BACA JUGA: 3 Ruang Terbuka Hijau di Bantul Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak, Ini Lokasinya
"Kalau untuk anggaran pembangunan RTH di 2024 tidak besar, kurang dari sebesar Rp1 miliar, karena hanya kecil-kecil kalau di kelurahan paling hanya sekitar Rp100 jutaan per lokasi," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan taman dan sarana bermain tersebut juga sesuai dengan misi Bantul 2022-2026 yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak.
Terkait dengan peran tersebut, kata dia, DLH Bantul juga terus melakukan pembangunan maupun revitalisasi ruang terbuka hijau yang ada sebagai ruang bermain ramah anak sebagai wadah kegiatan bermain dengan aman dan nyaman serta tidak membahayakan.
"Salah satunya adalah revitalisasi ruang terbuka hijau di kawasan Masjid Agung Bantul menjadi ruang bermain ramah anak yang telah diresmikan pada awal Februari 2024," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenekraf dorong tata kelola AI untuk ekonomi kreatif, lindungi kreator, dan tingkatkan inovasi industri digital Indonesia.
Pajak kendaraan bekas di Bantul kini lebih mudah, tanpa KTP pemilik lama. Cukup surat pernyataan dan bisa langsung bayar di Samsat.
Polsek Kartasura mengamankan 21 motor knalpot brong dalam razia balap liar di Sukoharjo. Polisi akan terus lakukan patroli malam.
140 perajin tahu di Bandung terancam mogok produksi akibat harga kedelai impor naik hingga Rp11.000/kg dipicu pelemahan rupiah.
Telinga kanan berdenging sering dianggap mitos, padahal bisa jadi tanda tinnitus akibat gangguan pendengaran yang perlu diwaspadai.
Polisi memasang garis polisi berlapis di rumah korban dugaan pembunuhan bocah SD di Sragen dan meminta warga membantu penyelidikan.