Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Alfamart di Kalurahan Pengasih dipasangi garis polisi setelah dilaporkan kemalingan pada Sabtu pagi (17/2/2024) Dok Humas Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket di Kapanewon Pengasih pada Sabtu (17/2/2024). Pencurian tersebut terjadi saat minimarket tersebut tutup pada malam hari.
Pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan masuk minimarket lewat plafon. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui saat Sabtu pagi, ketika karyawan minimarket tersebut masuk kerja.
BACA JUGA: Polsek Imogiri Amankan Dua Orang Terduga Pencuri Helm
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan karyawan yang masuk kerja pada Sabtu pagi itu kaget mendapati plafon di dalam minimarketnya jebol. "Sewaktu akan masuk kerja kedalam AlfaMart dan membuka pintu mengetahui untuk plafon bagian dalam sebelah selatan dalam keadaan terbuka yang diduga untuk masuk pencuri," katnaya, Minggu (18/2/2024).
Selanjutnya karyawan yang mengetahui plafon jebol itu, jelas Novi, langsung mengecek barang-barang berharga di minimarket tersebut. "Ada dua handphone merk Samsung warna hitam dan untuk barang lainya yang hilang belum dicek dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pengasih guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Mendapati laporan pencurian itu, lanjut Novi, Polsek Pengasih langsung meninjau langsung lokasi kejadian. Selain itu untuk memaksimalkan penyelidikan, diterjunkan juga Tim Infais.
Sementara itu Koordinator Area Alfamart Pengasih, Purwoko menjelaskan selain dua handphone terdapat uang tunai yang dicuri dalam aksi tersebut. "Ada beberapa uang tunai di dalam laci kasir senilai ratusan ribu hilang," ujarnya.
Purwoko menyebut selain uang tunai dan handphone, ada kemungkinan pencuri juga mengambil barang-barang lain. "Masih kami cek lagi karena perlu proses lama untuk mengetahui detailnya apa yang diambil," katanya.
Alfamart di Pengasih yang disatroni maling itu, lanjut Purwoko, tidak buka 24 jam. "Setiap pukul 22.00 WIB tutup, sistem pengamannya mengandalkan CCTV di dalam dan luar bangununan, akan kami cek untuk memudahkan penyelidikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.