ISI Jogja Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Jadwal Pendaftarannya
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Foto Ilustrasi. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). - Antara/Dedhez Anggara
Harianjogja.com, JOGJA—Pengurus PKS DIY mengaku keberatan dengan ditundanya rekapitulasi suara di tingkat kemantren atau kecamatan di Pemilu 2024 sejak Senin (19/2/2024) sampai dengan Selasa (20/2/2024).
Penundaan ini disebut tidak sesuai dengan alasan hukum yang dipakai KPU bahwasanya rekapitulasi ditunda untuk mengoptimalkan kinerja dari Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Ketua PKS DIY Agus Mas'udi menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU No. 25/2023 disebutkan bahwa Sirekap hanya sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara. "Dengan kata lain, Sirekap bukan sumber yang sah secara hukum terkait hasil penghitungan suara," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Menurut Agus, KPU tidak secara aktif berkomunikasi dengan baik dan terbuka kepada peserta Pemilu mengenai dasar pertimbangan penghentian rekapitulasi suara tingkat kemantren. "Kami tidak diberikan pemahaman pasti mengenai kondisi apa yang mendasari penghentian ini, termasuk jika benar bahwa KPU RI memberikan arahan kepada KPU DIY dan KPU di Kabupaten/Kota," katanya.
Baca Juga
Pemilu 2024 Sudah Dekat, PKS Serukan Banyak Bermunajat untuk Kemenangan AMIN
Real Count KPU Sementara untuk DPRD Jogja: PDIP Memimpin, Disusul Gerindra dan PKS
Real Count KPU untuk Pileg 2024, PDIP-Golkar Tertinggi, Demokrat dan PKS Kejar-kejaran Raih Suara
Di sisi lain penghentian rekapitulasi suara tingkat kemantren dapat berpotensi memberi ruang untuk kecurangan dalam bentuk perubahan, penambahan, pengurangan atau penghilangan data-data hasil Pemilu. "Karena sudah terlanjur ditunda, maka kami meminta agar KPU menjamin hasil rekapitulasi di tingkat PPK yang telah selesai dilakukan tidak ada perubahan," ujarnya.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamudro menyebut telah mengirim surat kepada PPK untuk memberikan pemberitahuan kepada Panwascam dan saksi partai bahwa rekapitulasi suara tingkat kemantren ditunda sampai Selasa (20/2/2024).
Kebijakan itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU DIY dengan alasan untuk mengoptimalkan kinerja Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kemantren. "Tahapan rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kemantren akan dilaksanakan pada 15 Februari 2024 sampai dengan 3 Maret 2024," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.