Advertisement

Pengawasan PSU 5 TPS di Bantul Hanya Dilakukan Panwas Kalurahan

Jumali
Rabu, 21 Februari 2024 - 11:47 WIB
Sunartono
Pengawasan PSU 5 TPS di Bantul Hanya Dilakukan Panwas Kalurahan Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Bawaslu Bantul memastikan tidak akan menerjunkan pengawas TPS (PTPS) ke lima TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).

Sebab, PTPS di Bantul telah selesai masa kerjanya mulai hari ini, Rabu (21/2/2024). “Masa kerja teman-teman PTPS telah selesai per hari ini. Maka untuk pengawasan PSU nantinya, kami akan memaksimalkan keberadaan teman-teman Panwas Kalurahan,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (21/2/2024).

Advertisement

baca juga : KPU DIY Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu 24 Februari

Menurut dia, saat ini koordinasi antara Bawaslu dan KPU telah dilakukan terkait pelaksanaan PSU di lima TPS di Bumi Projotamansari. Selain melibatkan KPU, koordinasi juga melibatkan kepolisian, kodim, Satpol PP dan parpol peserta pemilu.

“Hasilnya, semua pihak berkomitmen agar PSU berjalan baik. Kami juga sudah minta ke teman-teman pengawas di wilayah untuk melakukan pengawasan saat pelaksnaan PSU,” imbuh Didik.

Nantinya, menurut Didik yang harus diawasi oleh Panwas Kalurahan saat PSU adalah pada logistik, termasuk formulir C pemberitahuan, pelaksanaan PSU, dan perhitungan suara. “Secar garis tetap sama seperti saat pelaksanaan pemilu,” ucap Didik.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan, penyebab PSU di lima TPS di Bantul karena adanya pemilih uang tidak memiliki e-KTP dan tak terdaftar dalam daftar pemilih tapi bisa mencoblos. Oleh karena itubKPU mengambil keputusan untuk melakukan PSU di lima TPS yang ditemukan permasalahan tersebut.

Adapun kelima TPS tersebut adalah TPS 3 Tirtonirmolo, Kasihan, TPS 69 Banguntapan, dan TPS 34 Tamanan di Kapanewon Banguntapan. Sementara untuk kapanewon Piyungan, PSU digelar di Srimartani dan Sitimulyo.

Untuk TPS 3 Tirtonirmolo, Kasihan, dengan jumlah DPT sebanyak 227 orang dan DPtb 6 orang, PSU hanya akan digelar untuk jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bantul.

Sedangkan untuk TPS 69 Banguntapan dengan DPT 272 orang dan 1 DPTb, PSU hanya akan digelar untuk Pilpres. Untuk TPD 34 Tamanan dengan DPT 225 orang, PSU digelar untuk Pilpres.

Untuk Sitimulyo DPTnya ada 173 orang dan PSU hanya untuk DPD RI. Sementara untuk Srimartani DPT-nya ada 263 orang dan PSU untuk DPR RI dan DPD RI. “Total ada sekitar 1217an DPT yang harus menjalani PSU,” kata Joko.

BACA JUGA : Bawaslu Sleman Usulkan 11 TPS untuk Jalani PSU dan PSL

Joko memastikan logistik untuk pelaksanaan PSU telah siap. Begitu juga dengan koordinai dengan sejumlah pihak baik dari Pemkab dan Polres Bantul serta partai politik telah dilakukan. “Kami saat ini siapkan c pemberitahuan ulang. Saksi dan semua petugas di TPS pelaksanaan PSU semua akan kembali bertugas,” terang Joko.

“Kami juga siapkan surat ke Pemkab, kepolisian dan partai politik, jika ada lima tempat digelar PSU,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan, TNI dan Pelaku Usaha Melakukan Sinergi Program

News
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement