Advertisement

Promo November

Bawaslu Sleman Usulkan 11 TPS untuk Jalani PSU dan PSL

Catur Dwi Janati
Senin, 19 Februari 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Bawaslu Sleman Usulkan 11 TPS untuk Jalani PSU dan PSL Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan (tengah) memberikan keterangannya pada Senin (19/2/2024) di Media Center Bawaslu Sleman. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman secara resmi telah mengusulkan delapan TPS untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tiga TPS untuk menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. 
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan delapan TPS yang diusulkan untuk menggelar PSU yakni TPS 125 Condongcatur, Depok; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum, Godean; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 001 Tirtomartani Kalasan; TPS 002 Tirtomartani Kalasan dan TPS 26 Tridadi Sleman. Sementara tiga TPS yang diusulkan untuk menjalani PSL meliputi TPS 16 Tirtomartani, Kalasan, TPS 29 Tirtomartani, Kalasan dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan. "Total ada 11 TPS dengan delapan PSU dan tiga PSL," kata Arjuna pada Senin (19/2/2024) di Media Center Bawaslu Sleman. 
Penyebab diajukannya PSU dan PSL di sejumlah TPS tadi pun beragam kata Arjuna. Kebanyakan lantaran adanya pemilih di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. 
"Kalau penyebabnya beragam ya, variatif. Ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat, tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain dan surat suara yang akan di PSU kan juga berbeda-beda meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden," katanya. 
Pada hari Minggu kemarin, pengawas PPS di masing-masing TPS sudah memberikan saran perbaikan ke Ketua KPPS terkait dengan potensi PSU dan PSL. Harapan Arjuna saran perbaikan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman.
"Harapannya seperti itu, sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses kajian dugaan pelanggaran. Biar cepat karena waktunya terbatas hanya sampai di tanggal 24 Februari," ujarnya.
Ikhwal jadwal pelaksanaan PSU maupun PSL, Arjuna menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari KPU Sleman. Bawaslu pun hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan PSU dan PSL dari KPU Sleman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement