Advertisement
Bawaslu Sleman Usulkan 11 TPS untuk Jalani PSU dan PSL
Senin, 19 Februari 2024 - 14:57 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman secara resmi telah mengusulkan delapan TPS untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tiga TPS untuk menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan delapan TPS yang diusulkan untuk menggelar PSU yakni TPS 125 Condongcatur, Depok; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum, Godean; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 001 Tirtomartani Kalasan; TPS 002 Tirtomartani Kalasan dan TPS 26 Tridadi Sleman. Sementara tiga TPS yang diusulkan untuk menjalani PSL meliputi TPS 16 Tirtomartani, Kalasan, TPS 29 Tirtomartani, Kalasan dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan. "Total ada 11 TPS dengan delapan PSU dan tiga PSL," kata Arjuna pada Senin (19/2/2024) di Media Center Bawaslu Sleman.
Penyebab diajukannya PSU dan PSL di sejumlah TPS tadi pun beragam kata Arjuna. Kebanyakan lantaran adanya pemilih di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
"Kalau penyebabnya beragam ya, variatif. Ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat, tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain dan surat suara yang akan di PSU kan juga berbeda-beda meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden," katanya.
Pada hari Minggu kemarin, pengawas PPS di masing-masing TPS sudah memberikan saran perbaikan ke Ketua KPPS terkait dengan potensi PSU dan PSL. Harapan Arjuna saran perbaikan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman.
"Harapannya seperti itu, sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses kajian dugaan pelanggaran. Biar cepat karena waktunya terbatas hanya sampai di tanggal 24 Februari," ujarnya.
Ikhwal jadwal pelaksanaan PSU maupun PSL, Arjuna menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari KPU Sleman. Bawaslu pun hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan PSU dan PSL dari KPU Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terungkap! Suami Mbak Ita Minta Proyek Pengadaan Meja dan Kursi SD Senilai Rp20 Miliar
News
| Kamis, 10 Juli 2025, 15:27 WIB
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mafia Tanah Kas Desa, Penanggung Jawab Tambang Tanah Uruk Tol Jogja-Solo Dituntut 5 Tahun Penjara
- JAMBORE PSKS 2025, 400 Pilar Sosial Berkumpul di Guwosari
- Penipuan Identitas Kependudukan Digital Banyak Terjadi di Jogja, Ini yang Dilakukan Pemkot
- Kemantren Kraton di Jogja Dorong Inovasi Budi Daya Maggot untuk Atasi Sampah
- Festival Karawitan Anak Jadi Upaya Pemkab Bantul Melestarikan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement