Advertisement

Promo November

KPU Bantul Kaji TPS Potensial PSU, Hari Pemungutan Suara Ulang Telah Ditentukan

Jumali
Senin, 19 Februari 2024 - 13:37 WIB
Sunartono
KPU Bantul Kaji TPS Potensial PSU, Hari Pemungutan Suara Ulang Telah Ditentukan Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— KPU Bantul telah melakukan kajian terkait kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap lima TPS yang saat ini masih berstatus berpotensi PSU.

Jika nantinya diputuskan akan dilakukan PSU terhadap lima TPS tersebut, maka akan digelar pada hari Minggu. “Itu akan kami lakukan di hari Minggu. Di hari minggu itu kan orang libur, partisipasinya kan masih bisa kita pertahankan,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo, Senin (19/2/2024).

Advertisement

BACA JUGA : 5 TPS di Bantul Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang

KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Bantul dan menerima surat tembusan Bawaslu jika lima TPS yang berpotensi untuk PSU itu ada di tiga kapanewon yakni Kasihan, Banguntapan dan Piyungan.

Namun sampai saat ini, kata Joko, KPU masih akan mendalami potensi di lima TPS itu, apakah bisa melakukan PSU atau dapat diselesaikan secara administratif. Jika keputusannya harus digelar PSU, mqka KPU memiliki waktu 10 hari setelah pemungutan suara. “Untuk logistik, kami sudah menyiapkan," katanya.

KPU sejatinya telah  menerima informasi dari Pengawas TPS di beberapa lokasi bahwa ada dugaan pelanggaran administrasi saat penyelenggaraan Pemilu. Di mana, Pengawas TPS menemukan ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu seharusnya dicegah. "Seharusnya bisa di cegah oleh Pengawas TPS, tetapi tidak dilakukan pencegahan," katanya.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, potensi PSU muncul akibat ada dugaan pemberian surat suara tidak sesuai peruntukan. Di mana, ada pemilih luar daerah yang pada saat hari H diberikan pelayanan oleh KPPS. “Seharusnya kan harus mengurus Daftar Pemilih Tambahan [DPTb]," katanya.

BACA JUGA : 16 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Saat ini menurut Didik proses perhitungan suara telah berada di tingkat kapanewon, sehingga apabila ada kesalahan input data rekapitulasi saat di TPS, maka akan ditempuh mekanisme pencocokan ulang. “Untuk penyelenggaran PSU kami akan sesuaikan dengan jadwal yang ditentukan KPU,” ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement