KPU Bantul Kaji TPS Potensial PSU, Hari Pemungutan Suara Ulang Telah Ditentukan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— KPU Bantul telah melakukan kajian terkait kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap lima TPS yang saat ini masih berstatus berpotensi PSU.
Jika nantinya diputuskan akan dilakukan PSU terhadap lima TPS tersebut, maka akan digelar pada hari Minggu. “Itu akan kami lakukan di hari Minggu. Di hari minggu itu kan orang libur, partisipasinya kan masih bisa kita pertahankan,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo, Senin (19/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA : 5 TPS di Bantul Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang
KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Bantul dan menerima surat tembusan Bawaslu jika lima TPS yang berpotensi untuk PSU itu ada di tiga kapanewon yakni Kasihan, Banguntapan dan Piyungan.
Namun sampai saat ini, kata Joko, KPU masih akan mendalami potensi di lima TPS itu, apakah bisa melakukan PSU atau dapat diselesaikan secara administratif. Jika keputusannya harus digelar PSU, mqka KPU memiliki waktu 10 hari setelah pemungutan suara. “Untuk logistik, kami sudah menyiapkan," katanya.
KPU sejatinya telah menerima informasi dari Pengawas TPS di beberapa lokasi bahwa ada dugaan pelanggaran administrasi saat penyelenggaraan Pemilu. Di mana, Pengawas TPS menemukan ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu seharusnya dicegah. "Seharusnya bisa di cegah oleh Pengawas TPS, tetapi tidak dilakukan pencegahan," katanya.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, potensi PSU muncul akibat ada dugaan pemberian surat suara tidak sesuai peruntukan. Di mana, ada pemilih luar daerah yang pada saat hari H diberikan pelayanan oleh KPPS. “Seharusnya kan harus mengurus Daftar Pemilih Tambahan [DPTb]," katanya.
BACA JUGA : 16 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Saat ini menurut Didik proses perhitungan suara telah berada di tingkat kapanewon, sehingga apabila ada kesalahan input data rekapitulasi saat di TPS, maka akan ditempuh mekanisme pencocokan ulang. “Untuk penyelenggaran PSU kami akan sesuaikan dengan jadwal yang ditentukan KPU,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement