Advertisement
Warga Bantul Kembali Tertipu Dukun Pengganda Uang, Duit Rp100 Juta Melayang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Naas menimpa warga kapanewon Imogiri, kabupaten bantul, berinisial A, 33. Ia harus kehilangan uang Rp100 juta karena tergoda dengan iming-iming penggandaan uang oleh dukun palsu. Kemudian melapor ke polisi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan adanya laporan kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang. “Kejadian tersebut menimpa A, warga Imogiri Bantul dan dilaporkan pada hari Jumat (23/2/2024) di Polres Bantul,” kata Jeffry, Sabtu (24/2/2024).
Advertisement
Jeffry menjelaskan awalnya korban menyerahkan menyerahkan uang kepada pelaku Rp100 juta di rumah korban. Korban menyerahkan uang karena pelaku menjanjikan korban bahwa ia dapat menggandakan uang. bahkan untuk meyakinkan korban dibuatkanlah surat perjanjian.
Surat perjanjian itu berisi jika uang tidak berhasil digandakan akan dikembalikan. Korban pun percaya. namun Setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil penggandaan uang seperti yang dijanjikan oleh pelaku, bahkan pelaku sulit dihubungi oleh korban.
Korban pun menyadari menjadi korban penipuan, kemudian melapor ke Polsek Imogiri. "Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas," ujar Jeffry.
Sebelumnya dibulan Januari 2024 di wilayah hukum Bantul juga pernah ada kejadian serupa, penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka NF, 44, warga Lumajang, Jawa Timur.
Korban yang merupakan warga Piyungan pada bulan Mei 2019, diminta uang oleh pelaku Rp1,2 juta sebagai contoh untuk dimasukan ke dalam kotak sebanyak 12 buah. Pelaku mengatakan kepada korban, nantinya dalam setiap kotak akan menjadi Rp7 miliar.
“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta,” imbuh Jeffry.
Tak hanya satu, korban NF ternyata ada dua orang.
Sementara di bulan Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, HH, 48, yang menjual jenglot seharga Rp17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya dengan iming-iming bisa mendatangkan uang gaib. Karena tidak terbukti, HH pun dilaporkan ke polisi.
Hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan.
“Siapa pun bisa menjadi korban modus kejahatan penipuan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang berpendidikan tinggi,” beber Jeffry.
Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan. Ia minta masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.
"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Fokki Daftar Calon Wali Kota Jogja, Singgih Bantah Kembalikan Formulir
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
Advertisement
Advertisement