BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Logo PKS/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah mempersiapkan kadernya untuk menempati kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul periode 2024-2029.
Persiapan itu bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan perhitungan hasil Pemilihan Anggota DPRD Bantul 2024 lalu suara PKS bertambah jika dibandingkan dengan Pileg 2019 silam. Dengan penambahan suara itu juga dibareng penambahan jumlah kursi dari empat kursi di periode 2019-2024 menjadi enam kursi untuk periopde 2024-2029.
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi belum menetapkan calon terpilih untuk anggota DPRD bantul, namun dari penetapan suara partai dan masing-masing caleg di tiap daerah pemilihan (dapil) dapat diketahui siapa saja yang berhak untuk melangeng ke kursi dewan perwakilan rakyat daerah Bantul.
Dalam pemilu 2024 ini PKS berhasil meraup 64.405 suara. Perolehan suara tersebut masuk posisi keempat terbesar setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 165.118 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 95.541 suara, dan Gerindra 72.513 suara.
Dengan posisi tersebut secara undang-undang otomatis PKS mendapatkan jatah satu kursi pimpinan Dewan, yakni sebagai wakil ketua 3 DPRD Bantul. Sementara posisi ketua DPRD bakal diisi dari PDIP selaku partai peraih suara terbanyak, kemudian wakil ketua I PKB, dan wakil ketua 2 Gerindra.
PKS menggeser posisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang perolehan suaranya jeblok di Pemilu 2024 ini. PAN kehilangan tiga kursi dan otomatis juga kehilangan jatah kursi pimpinan Dewan atau wakil ketua 3.
BACA JUGA: Hasil Pileg 2024, PAN Kehilangan 3 Kursi DPRD Bantul
BACA JUGA: Resmi! Berikut Hasil Lengkap Perolehan Suara Partai pada Pemilu 2024 di Bantul
Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) PKS bantul, Agung Laksmono mengaku bersykur atas peningkatan suara PKS di Pileg 2024 ini.
“PKS di Bantul suara kita meningkat, dan bisa menambah jumlah kursi dari sebelumnya 4 kursi menjadi 6 kursi. Kita masuk peringkat ke 4, sehingga secara aturan perundangan dapat posisi pimpinan Dewan,” katanya melalui pesan aplikasi Whatsapp, Senin (4/3/2024).
Perolehan kursi PKS dalam Pileg 2024 ini terdiri dari semua dapil dari dapil 1-6. Sementara di Pileg 2019 lalu hanya empat kursi dari 1,2,4, dan dapil 6. Agung mengatakan peningkatan suara PKS ini tidak lepas dari perjuangan semua pengurus, kader, simpatisan, hingga caleg yang turun langsung ke masyarakat.
“Semua bertumpu pada kekuatan soliditas struktur partai, kader, termasuk para caleg dalam memperbesar capaian suara partai,” ujarnya.
Disinggung terkait siapa sosok caleg terpilih untuk menempati kursi pimpinan Dewa, Agung mengaku masih menunggu penetapan resmi Caleg terpilih oleh KPU. Setelah itu baru akan dibahas di tingkat pengurus.
“Belum kita tentukan [Calon pimpinan DPRD Bantul), nanti akan jadi dibahas di struktur DPD PKS,” tandasnya.
2019 : 56.763 suara; 4 kursi (dapil 1, dapil 2, dapil 4, dan dapil 6)
2024 : 64.405 suara; 6 kursi (dail 1, dapil 2, dapil 3, dapil 4, dapil 5, dapil 6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Medan berat di Desa Watuduwur tak surutkan semangat Satgas TMMD Kodim 0708 Purworejo. Pembangunan jalan terus dikebut demi akses warga.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.