Advertisement

Beredar Kabar Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata KPU Kulonprogo

Newswire
Senin, 04 Maret 2024 - 09:17 WIB
Ujang Hasanudin
Beredar Kabar Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata KPU Kulonprogo Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah di kantornya, Jumat (3/11/2023). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo angkat bicara terkait adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia di sembilan tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 seperti yang beredar di media sosial.

Informasi pengelembungan suara PSI ini muncul media sosial X (Twitter). Akun @overgassedmk12 membagikan sejumlah gambar yang berisi ketidaksesuaian jumlah suara PSI yang ada di website KPU dengan formulir C1.

Advertisement

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan KPUpulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulonprogo, Minggu, mengatakan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.

"Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di kecamatan yang memuat rekapitulasi dari TPS, desa sampai kecamatan sudah sesuai, demikian juga hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Hidayatut.

Ia juga mengatakan jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. "Hasil kecamatan dan D, dan hasil kabupaten," ucapnya.

BACA JUGA: Suara PSI Mendadak Melonjak, KPU Akhirnya Buka Suara

Hidayatut mencontohkan TPS di Kalurahan Banjaroyo, sesuai dengan hitung manual, dipastikan tidak ada penggelembungan suara. Begitu juga di TPS 4,5 dan 6 Kalurahan Karangsewu dan di TPS Bendungan tidak ada penggelembungan suara.

"Dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan desa, kecamatan dan kabupaten tertuang dalam data D," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.

"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu dan KPU dibandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama, sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya tidak ada dan sangat tertutup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement