Advertisement
Beredar Kabar Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata KPU Kulonprogo
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah di kantornya, Jumat (3/11/2023). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo angkat bicara terkait adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia di sembilan tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 seperti yang beredar di media sosial.
Informasi pengelembungan suara PSI ini muncul media sosial X (Twitter). Akun @overgassedmk12 membagikan sejumlah gambar yang berisi ketidaksesuaian jumlah suara PSI yang ada di website KPU dengan formulir C1.
Advertisement
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan KPUpulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulonprogo, Minggu, mengatakan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.
"Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di kecamatan yang memuat rekapitulasi dari TPS, desa sampai kecamatan sudah sesuai, demikian juga hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Hidayatut.
Ia juga mengatakan jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. "Hasil kecamatan dan D, dan hasil kabupaten," ucapnya.
BACA JUGA: Suara PSI Mendadak Melonjak, KPU Akhirnya Buka Suara
Hidayatut mencontohkan TPS di Kalurahan Banjaroyo, sesuai dengan hitung manual, dipastikan tidak ada penggelembungan suara. Begitu juga di TPS 4,5 dan 6 Kalurahan Karangsewu dan di TPS Bendungan tidak ada penggelembungan suara.
"Dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan desa, kecamatan dan kabupaten tertuang dalam data D," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.
"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu dan KPU dibandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama, sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya tidak ada dan sangat tertutup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement








