Advertisement

Promo November

Tahun Ini, Pemkab Gunungkidul Siapkan 350 Juta untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 08 Maret 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Tahun Ini, Pemkab Gunungkidul Siapkan 350 Juta untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp350 juta dari APBD untuk subsidi bunga kredit UMKM di Gunungkidul. Subsidi ini merupakan upaya Pemkab untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Staf Bagian Perekonomian Setda Gunungkidul, Oni Haryadi mengatakan bahwa program yang dinamakan dengan Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Kabupaten Gunungkidul tersebut terwujud melalui kerja sama antara PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) dengan Pemkab Gunungkidul sejak 2022. “Kami kan pembina BUMD sehingga subsidi ada di Bagian Perekonomian. Anggarannya diberikan ke kami. Tahun 2024 alokasi dari APBD mencapai Rp350 juta,” kata Oni, (8/3/2024).

Advertisement

Pemberian subsidi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul No. 71/2022 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 112/2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam Pasal 6 Perbup tersebut telah disampaikan bahwa Kurda diberikan kepada penerima dengan plafon maksimal Rp10 juta setiap debitur. Jangka waktu Kurda bagi penerima diberikan dengan jangka waktu kredit maksimal 24 bulan.

Skema pembayaran angsuran Kurda dapat dilakukan dengan pembayaran angsuran pokok dan bunga setiap bulan sampai dengan kredit lunas.

Alokasi APBD untuk Kurda setiap tahun menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp250 juta, alokasi tahun ini besar atau naikRp100 juta. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada penurunan sebesar Rp100 juta.

Melihat dari sisi serapan, pada 2022 ada sebanyak 818 UMKM yang mengakses subsidi tersebut. Sedangkan tahun 2023 hanya ada 269 UMKM yang memanfaatkan program. Kendati demikian, Oni menegaskan alokasi subsidi tersebut terserap sepenuhnya. “Harapan kami UMKM dapat mengakses. Istilahnya ini bukti pemerintah hadir,” katanya.

BACA JUGA: Penyaluran KUR Lesu, Sudah Pertengahan Tahun Baru 19,44%

Kasubag Kredit PT BPR Bank Daerah Gunungkidul, Darmi Agus mengatakan pengajuan subsidi bunga kredit dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Apabila offline, pemohon dapat mengambil blangko pengajuan kredit di kantor PT BPR BDG. Setelah pemohon mengisi blangko dan melengkapi persyaratan maka dapat menyerahkannya ke PT BPR BDG. “Kalau online bisa mengisi di laman resmi PT BPR BDG https://bankgunungkidul.co.id/kredit/. Setelah itu kami tindak lanjuti,” kata Agus.

Agus juga mengaku ASN apabila mempunyai usaha mikro juga dapat mengajukan kredit mengajukan. Baik ASN maupun non-ASN, PT BPR BDG tetap akan melakukan survei lapangan dan analisa. Apabila memenuhi syarat maka kredit dapat diberikan. “Tetap kami lakukan kunjungan survey untuk memastikan tujuan penggunaan dan usaha,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement