Advertisement

8 Kursi DPR RI Dapil DIY Hasil Pemilu 2024 Milik Siapa? Berikut Cara Menghitungnya

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 09 Maret 2024 - 12:57 WIB
Abdul Hamied Razak
8 Kursi DPR RI Dapil DIY Hasil Pemilu 2024 Milik Siapa? Berikut Cara Menghitungnya ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Proses penghitungan suara calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2024 untuk DPR RI Dapil DIY sudah selesai. Tidak hanya penghitungan Pemilihan anggota legislatif tingkat nasional tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai untuk anggota DPR RI akan dikonversi menjadi jumlah kursi di parlemen. Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih.

Advertisement

BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan

Hanya saja, KPU DIY masih belum memutuskan siapa pemilik masing-masing kursi DPR RI Dapil DIY. "Untuk penghitungan perolehan kursi nanti ada forumnya sendiri," jawab Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (7/3/2024).

Pembagian Jumlah Kursi

Meski begitu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2024 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Dapil DIY pada Pileg DPR RI 2024 meliputi wilayah Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo, Sleman, dan Gunungkidul, alokasi kursi DPR RI untuk dapil DIY sebanyak 8 kursi.

Adapun mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif masih belum diubah. Dalam proses penghitungannya, KPU masih akan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague merupakan metode yang digunakan dalam pembagian kursi DPR RI.

Metode ini tertuang dalam Pasal 415 ayat 2 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang menyatakan di mana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Jika metode ini digunakan, maka dipastikan PDIP akan memperoleh jatah dua kursi DPR RI dari Dapil DIY. Sementara partai lainnya, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan NasDem, hanya akan memperoleh masing-masing satu kursi.

Mengacu pada perolehan suara DPR RI untuk Dapil DIY, legislator yang juga Caleg PDIP My Esti Wijayati mengamini jika pada Pemilu 2024, PDIP kembali meraih dua kursi jika menggunakan metode Sainte Lague.

BACA JUGA: Jalan Tol Jogja Solo Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2024, Exit Tolnya di Ngawen Klaten

"Ini kalau benar metode penghitungannya menggunakan sainte lague. Penjenengan bisa hitung sendiri kok. Bagi 1, bagi 3, bagi 5 dan sebagainya. Terus lihat mana yang terbesar 1 dari pembagian tadi sampai dengan kursi ke 8," terang Esti.

Politisi Golkar, Gandung Pardiman juga membenarkan, hasil pemilihan calon anggota DPR RI untuk Dapil DIY, Partai Golkar hanya bisa meraih 1 kursi dengan metode Sainte Lague. Padahal jumlah suara yang diraih Partai Golkar menduduki posisi kedua tertinggi setelah PDIP.

"(Hanya) Dapat satu kursi, gemuk sekali," jawab Gandung saat dikonfirmasi perolehan jumlah kursi Partai Golkar untuk Dapil DIY.


Perolehan Suara Partai dan Caleg

Pada Pemilu 2024 ini, PDIP mampu menyumbang total suara sah (suara partai dan caleg) sebanyak 593.969 atau 25,88% suara untuk Caleg DPR RI. Raihan suara PDIP tidak mampu dilampui partai peserta Pemilu lainnya. Perolehan suara paling mendekati diraih Partai Golkar dengan total sebanyak 302.845 atau 13,20% suara. Golkar pun menjadi runner up.

Persaingan ketat perolehan suara untuk DPR RI terjadi di posisi ketiga dan keempat. Total suara sah Partai Gerindra nyaris disamai oleh PKS. Keduanya sama-sama memperoleh 11,86% suara dan berselisih sebanyak 104 suara.

Gerindra mendapatkan total suara sah 272.165 suara sedangkan PKS sebanyak 272.061 suara. Di peringkat kelima diduduki PKB dengan total suara sah sejumlah 245.627 suara atau 10,70%.

Hasil Pemilu 2024 menggerus banyak suara PAN dan Partai NasDem dibandingkan Pemilu sebelumnya. PAN hanya bertengger di posisi keenam dengan total meraih suara sah sebanyak 198.662 atau 8,66% sementara NasDem meraih total suara sah sebanyak 130.830 suara atau 5,70%.

Adapun hasil perolehan suara masing-masing Caleg DPR RI di DIY, My Esti Wijayati dari PDIP memperoleh suara tertinggi sebanyak 257.923 suara, Gandung Pardiman dari Golkar (94.777 suara), dan Siti Hediati Soeharto dari Gerindra (145.489 suara).

Selanjutnya, Sukamta dari PKS (112.482 suara), Kaisar Abu Hanifah dari PKB (109.955 suara), Totok Daryanto dari PAN (66.221 suara), Totok Hedi Santoso dari PDIP (70.800 suara), Subardi dari NasDem sebanyak 83.275 suara.

Bila mengacu pada perolehan suara partai dan caleg DPR RI untuk Dapil DIY di atas, maka terdapat 8 Caleg yang berpotensi terpilih sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029 sebagai berikut:

1. My Esti Wijayati (PDIP, kursi ke-1)

2. Gandung Pardiman (Golkar, kursi ke-2)

3. Siti Hediati Soeharto (Gerindra, kursi ke-3)

4. Sukamta (PKS, kursi ke-4)

5. Kaisar Abu Hanifah (PKB, kursi ke-5)

6. Totok Daryanto (PAN, kursi ke-6)

7. Totok Hedi Santoso (PDIP, kursi ke-7)

8. Subardi (NasDem, kursi ke-8)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru

News
| Senin, 29 April 2024, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement