Advertisement

Promo November

Jumlah Pasangan Menikah di Gunungkidul Turun Selama 5 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 13 Maret 2024 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Jumlah Pasangan Menikah di Gunungkidul Turun Selama 5 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya Pernikahan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul mencatat bahwa angka pernikahan di Bumi Handayani memiliki tren penurunan selama lima tahun terakhir. Penurunan ini disinyalir akibat makin tingginya kesadaran usia pernikahan yang layak.

Staf Seksi Bimas Islam Kankemenah Gunungkidul, Nur Farid mengatakan jumlah pernikahan pada 2019 mencapai 5.851 pernikahan. Dari jumlah itu sebanyak 2.345 pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 3.506 di luar KUA. “Luar kantor itu ya bisa di gedung, rumah mempelai, atau hotel. Kalau kantor ya maksudnya KUA, setingkat kecamatan,” kata Farid ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2024).

Advertisement

Angka tersebut kemudian turun pada 2020 menjadi 4.963 pernikahan dengan rincian 2.126 pernikahan dilakukan di KUA dan 2.837 di luar KUA.

Barulah pada 2021, angka pernikahan itu kembali naik pada 2021 menjadi 5.178 pernikahan, 1.723 di KUA dan 3.455 di luar KUA. “Tetapi turun lagi 2022 menjadi 5.038 pernikahan, 1.542 di KUA dan 3.496 di luar KUA. Terakhir, di tahun ini ada 4.695 pernikahan, 1.417 di KUA dan 3.278 di luar KUA.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Zuhdan Aris mengaku tidak dapat memastikan penyebab tren penurunan angka pernikahan. Kemungkinannya menurut dia karena masyarakat Gunungkidul semakin sadar mengenai usia pernikahan yang layak.

BACA JUGA: Nikah Dini akibat Hamil Luar Nikah di Kulonprogo Marak, Tingkat Pendidikan Orang Tua Biangnya

Selain itu, UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No 1/1974 tentang Perkawinan yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita juga dianggap menjadi faktor lain turunnya angka pernikahan. 

“Kalau angka pernikahan turun pada 2020 itu menurut saya mungkin karena Covid-19. Ada pembatasan kegiatan termasuk pernikahan. Nikah di KUA juga dibatasi,” kata Zuhdan.

Faktor lain turunnya angka pernikahan menurut Zuhdan karena kesadaran dalam meniti karir dan pendidikan semakin meningkat. Meski telah berumur 19 tahun, seseorang cenderung berupaya mengejar tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement