Dewan Desak Pemkab Gunungkidul Seriusi Penanganan Antraks
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab untuk serius menanggulangi penyakit antraks yang menyerang ternak warga Padukuhan Kayoman, Kalurahan Serut, Gunungkidul.
Pasalnya, merebaknya kembali Antraks di Bumi Handayani itu dinilai merugikan para peternak. Oleh karenanya, kasus antraks harus menjadi perhatian serius oleh Pemkab karena merugikan peternak selain mengancam kesehatan manusia.
Advertisement
“Petani dan peternak harus dilindungi dengan dilakukan pencegahan lebih dini dari penyebaran penyakit. Keluar masuk hewan ternak juga harus diperketat,” kata Anggota Komisi C DPD Gunungkidul, Hudi Sutamto dihubungi, Jumat (15/3/2024).
Menurut Politikus PKS ini, penanganan antraks harus melibatkan semua pihak. Pasalnya, salah satu hal yang perlu disasar dalam penanganan antraks adalah kebiasaan brandu. Edukasi menjadi salah satu solusi jangka panjang yang dapat dapat diambil.
Dia juga mengaku perlu ada rumah potong hewan (RPH) untuk mengontrol peredaran daging. Dengan begitu kesehatan masyarakat juga dapat diupayakan.
Disinggung perihal kemungkinan penetapan KLB Antraks, Hudi mengatakan ada beberapa syarat yang harus perlu diperhatikan seperti kenaikan kasus dua kali lipat, tingkat kematian 50%, dan kasus muncul di tempat yang sebelumnya belum pernah ada.
Kecepatan penanganan semakin penting lantaran bakteri antraks dapat membentuk spora untuk bertahan hidup sampai 60 tahun. Pasalnya, spora tahan akan perubahan iklim.
“Hal terpenting adalah pencegahan penyebaran dan penanganan yang cepat. Makanya penanganan harus tuntas di wilayah yang terjangkit antraks supaya bakteri tidak menyebar luas,” katanya.
Hudi juga menambahkan bahwa penggantian hewan ternak yang mati di Padukuhan Kayoman akan memakan anggaran yang besar apabila kasus antraks meningkat.
Komisi C DPRD Gunungkidul, juga membidangi masalah pembangunan yang salah satunya mencakup kebencanaan.
Sebelumnya, Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan belum ada rencana untuk menetapkan status KLB Antraks. Pasalnya, penetapan tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan yang perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek.
“Perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sejauh mana kejadian antraks yang sudah terjadi. Itu kami cermati kembali apakah akan mengambil KLB atau tidak,” kata Suhartanta.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan penanganan antraks dilakukan tidak hanya di Padukuhan Kayoman namun juga Wangon. Per hari Kamis 14 Maret 2024, DPKH telah memberikan antibiotik dan vitamin ke 238 sapi dan 522 kambing dan tiga domba. Pemberian tersebut masih terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement